Pemprov Sumsel Siapkan 16 Mobil Listrik untuk Kendaraan Dinas
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Adanya SPKLU itu merupakan komitmen kita. Terlebih sudah ada Pemerintah dari Presiden untuk menggunakan kendaraan listrik," kata Gubernur Sumsel Herman Deru, Jumat (25/11).
Dengan adanya SPKLU tersebut, Herman Deru pun menyebutkan Pemprov telah menganggarkan 16 mobil listrik untuk keperluan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di 2023 mendatang. Saat ini baru Gubernur Sumsel di lingkup Pemprov Sumsel yang memiliki kendaraan bertenaga listrik.
"Untuk itu, dipasang SPKLU baru mobil listriknya dibeli tahun depan, " kata dia.
Senior Manager Niaga dan Pelayanan Pelanggan, Manajer Komunikasi, dan Humas PLN Wilayah Sumatera Selatan, Jambi dan Bengkulu (WS2JB) Sendy Rudianto mengatakan, untuk SPLKU yang ada di Kantor Gubernur Sumsel dayanya kecil. Jadi kalau untuk mengisi dari 0-100 persen, paling tidak butuh waktu sekitar 8 jam.
ADVERTISEMENT
"Namun, biasanya kendaraan yang mengisi tidak dari 0. Hanya untuk tambah baterai saja. Untuk pengisiannya sama seperti SPKLU yang ada dengan PLN Mobile," katanya.
Sebagai informasi untuk charging di SPKLU secara self service caranya melalui aplikasi PLN Mobile. Lalu klik SPKLU di homepage PLN Mobile. Kemudian klik QR code untuk scan QR di stasiun Anda berada. Lalu isi kWh yang dibutuhkan dan lanjutkan pembayaran, klik channel pembayaran.
Setelah itu pasang gun charger pada Mobil listrik dan lakukan pembayaran. Setalah proses pembayaran proses charging akan berlangsung, jangan disetop karena kalau disetop akan berhenti. Tunggu sampai selesai. Namun jika Anda menyetop sebelum selesai sisa pembayaran kWh akan dikembalikan ke saldo