Pemuda di Mura Aniaya Calon Istrinya Usai Tak Mau Kurangi Mahar Pernikahan

Konten Media Partner
25 September 2021 20:02 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Agus seorang pemuda di Mura ditangkap polisi setelah menganiaya calon istrinya. (foto: istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Agus seorang pemuda di Mura ditangkap polisi setelah menganiaya calon istrinya. (foto: istimewa)
ADVERTISEMENT
Agus Vijayanto (22 tahun), seorang pemuda di Musi Rawas (Mura), Sumsel, ditangkap polisi setelah menganiaya VY (18 tahun) yang tak lain adalah calon istrinya. Agus sendiri diketahui sudah 3 tahun menjadi buronan polisi.
ADVERTISEMENT
Kasat Reskrim Polres Mura, AKP Alex Andriyan, mengatakan kasus dugaan penganiayaan ini terjadi Juli tahun 2018 lalu. Saat itu, Agus menjemput VY untuk kerumahnya guna membicarakan soal mahar pernikahan.
"Saat itu Agus meminta VY agar menurunkan besaran mahar pernikahan dari Rp 15 juta menjadi Rp 5 juta saja," katanya, Sabtu (25/9).
Hanya saja, VY saat itu menyebut kalau masalah penentuan besaran mahar pernikahan merupakan urusan orang tua mereka. Agus pun lalu menyebutkan jika orang tuanya tidak memiliki uang sebesar Rp 15 juta tersebut.
"Agus kemudian menyiapkan sebuah surat perjanjian yang isinya VY mau langsung cerai sesaat setelah pernikahan mereka terjadi, dan korban diminta menandatangani surat itu," katanya.
VY pun menolak, tapi Agus tetap memaksa dan memukul korban. Tak sampai disitu Agus kemudian mengambil asbak rokok dan melemparnya hingga mengenai korban.
ADVERTISEMENT
"Setelah kejadian itu korban pulang ke rumah lalu melaporkan kasus ini ke polisi," katanya.
Alex bilang, setelah cukup lama melakukan pencarian, petugas akhirnya mendapatkan informasi jika Agus berada di Simpang Periuk, Kota Lubuklinggau. Kemudian tim langsung bergerak dan mengamankan Agus pada Jumat (24/9) sekitar pukul 20.00 WIB.
"Agus sudah mengakui perbuatannya. Saat ini yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas,"katanya.