Pemuda di OKI Cabuli 2 Keponakannya yang Masih di Bawah Umur

Konten Media Partner
14 Oktober 2021 13:54 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pencabulan. (foto: Ary Priyanto/Urban Id)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pencabulan. (foto: Ary Priyanto/Urban Id)
ADVERTISEMENT
Seorang pemuda berinisial RO (20 tahun) di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel, ditangkap polisi setelah dilaporkan telah mencabuli 2 keponakannya yang masih di bawah umur.
ADVERTISEMENT
Kasubdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Masnoni, mengatakan berdasarkan laporan ibu korban, pelaku RO ini merupakan paman dari keponakannya yang berusia 3 dan 7 tahun.
"Pencabulan itu diduga telah dilakukan RO berulang kali saat ibu korban tidak berada di rumah," katanya, Kamis (14/10).
Tindak asusila itu terungkap setelah salah satu korban menceritakan perbuatan sang paman kepada ibunya dan mengeluh sakit di bagian kemaluannya.
"Ibu korban kemudian melaporkan peristiwa ini ke polisi," katanya.
Masnoni bilang, RO diamankan saat berada di Kecamatan Pangkalan Lampam, Kabupaten OKI, Rabu (12/10). Dari pemeriksaan awal, yang bersangkutan enggan mengakui perbuatan cabul tersebut.
Meski begitu, penyidik akan terus mendalami kasus asusila ini mengacu terhadap bukti-bukti yang sudah ada. Termasuk mengumpulkan keterangan dari kedua korban.
ADVERTISEMENT
"Kita juga sedang menunggu visum dari kedua korban. Hasilnya baru keluar beberapa hari lagi," katanya.
Sementara kedua korban dan ibunya untuk sementara waktu telah ditempatkan di save house dengan tujuan selain mempermudah proses penyidikan juga dapat menjaga keamanan.
"Kita juga memberikan pendampinan untuk memulihkan trauma yang dialami korban. Apalagi keduanya juga mendapat ancaman dari pelaku saat melakukan perbuatan cabul tersebut," katanya.