Pemuda di Palembang Nekat Curi Emas Milik Ibunya untuk Modal Nikah
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Dihadapan petugas SPKT Polrestabes Palembang, Mareta mengaku emas yang dicuri itu berupa 9 keping logam mulia, kalung, liontin, cincin, dan sejumlah perhiasan emas lain dengan total senilai Rp 115 juta.
"Saya sudah kesal sekali dengan ulahnya (pelaku)," katanya, Rabu (25/11).
Warga Jalan Sultan Agung, Kelurahhan 1 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang , ini mengatakan pencurian yang dilakukan oleh putra keduanya itu diketahui setelah dirinya mengecek emas simpanan tersebut.
Namun, dirinya kaget saat mengetahui barang-barang tersebut sudah tidak ada. Setelah semua anggota keluarga dikumpulkan akhirnya diketahui jika yang mengambil perhiasan emas itu adalah pelaku.
"Awalnya dia tidak mau mengaku, tapi setelah dibujuk saudaranya akhrinya mengaku memang benar dia yang mencurinya pada Minggu (26/11) sekitar pukul 00.30 WIB," katanya.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan pengakuan pelaku, kata Mareta, emas yang dicurinya itu dipergunakan untuk membiayai kebutuhan pacarnya untuk membeli baju, sepatu, dan membuka rekening bank.
"Bahkan uang hasil penjualan perhiasan emas itu mau digunakannya untuk modal menikahi pacarnya itu," katanya.
Padahal, sejumlah logam mulia dan perhiasan emas itu sengaja disimpan oleh Mareta untuk kebutuhan anaknya nanti dalam mencari pekerjaan setelah selesai kuliah.
Sementara itu, Kasubbag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene, membenarkan adanya laporan terkait dugaan tindak pencurian dari korban. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.
"Segera mungkin kita akan menindaklanjuti laporan tersebut," katanya.