Pemuda di Pali Gebuki Bapaknya karena Kesal Tak Dipinjami Motor

Konten Media Partner
3 Mei 2024 16:13 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pemuda bernama Rison saat ditangkap polisi. (ist)
zoom-in-whitePerbesar
Pemuda bernama Rison saat ditangkap polisi. (ist)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Seorang pemuda bernama Rison Lekat (24 tahun) di Kabupaten Pali, Sumsel, ditangkap polisi karena menganiaya bapak kandungnya sendiri, yakni Iwan (52 tahun).
ADVERTISEMENT
Kapolres Pali, AKBP Khairu Nasrudin, melalui Kasat Reskrim, Iptu Yudhistira, mengatakan tindak kekerasan yang dilakukan pemuda tersebut terjadi Karang Anyar, Kelurahan Pasar Bhayangkara, Kecamatan Talang Ubi, Jumat 12 April 2024.
"Berawal saat pelaku pulang ke rumah lalu meminjam sepeda motor serta meminta uang kepada korban," katanya, Jumat, 3 Mei 2024.
Akan tetapi permintaan itu tidak dituruti oleh Iwan sehingga membuat Rison marah dan langsung mencekik leher orang tuanya itu. Korban lantas berhasil melepaskan diri dan mendorong anaknya itu ke luar rumah.
"Tapi hal itu justru membuat pelaku semakin emosi dan langsung memukuli wajah korban berkali-kali," katanya.
Tak lama kemudian, datang tetangga korban yang berusaha melerai. Hanya saja, Rison berontak dan mengambil sebilah bambu untuk memukul korban.
ADVERTISEMENT
"Korban lantas berupaya pergi dengan mengendarai sepeda motor. Tapi baru beberapa meter berjalan, tiba-tiba pelaku mengejar dan menendang hingga membuat korban terjatuh," katanya.
Rison yang melihat orang tuanya itu jatuh tak berdaya lalu kabur ke arah hutan. Sementara korban dibantu tetangganya dibawa berobat dan melaporkan kasus ini ke polisi.
Yudhistira bilang, petugas yang melakukan penyelidikan akhirnya mendapati informasi keberadaan Rison yang bersembunyi di sebuah rumah kontrakan.
"Tim yang mendapatkan informasi itu langsung bergerak dan menangkap pelaku untuk kemudian diproses hukum lebih lanjut," katanya.