Pemungutan Suara Ulang di Pali, Sumsel, Diminta Transparan

Konten Media Partner
13 April 2021 19:27 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Audensi Komisioner KPU Sumatera Selatan. (Foto. Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Audensi Komisioner KPU Sumatera Selatan. (Foto. Istimewa)
ADVERTISEMENT
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) meminta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan semua pihak yang terlibat dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir atau Pali, dapat menjalankan pemilihan dengan transparan dan hak demokratis masyarakat yang seluas-luasnya.
ADVERTISEMENT
Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, mengharapkan agar pelaksanaan PSU dapat berjalan lancar dan mengajak semua pihak terkait menghormati amanat undang-undang dalam pelaksanaanya pada 21 April 2021 mendatang.
“Kami berharap KPU Sumsel maupun yang ada di Pali untuk dapat besinergi bersama badan pengawas pemilihan umum atau Bawaslu, untuk menciptakan pemilihan yang demokratis sesuai amanat undang-undang,” katanya.
Selain itu, dari sisi pengamanan TNI dan Polri harus dapat meminimalisir terjadinya konflik atau kemungkinan akan terjadi gesekan, terutama terhadap pendukung peserta pemilu.
"PSU ini jangan sampai gagal, karena jika gagal akan membuat Kabupaten PALI tidak memiliki kepala daerah yang definitif. Karena itu jalannya PSU ini perlu dikawal dengan pengamanan yang ketat," katanya.
Pihaknya juga meminta keapda penyelenggara mesti jeli dalam memberikan sosialisasi mengajajak calon pemilih untuk menyalurakan hak suaranya dengan datang ke TPS. Pihak penyelenggara harus bisa memastikan undangan PSU benar-benar sampai ke tangan calon pemilih.
ADVERTISEMENT
Ketua KPU Sumsel, Amrah Muslimin, menyebutkan pelaksanaan PSU akan dilakukan pada 4 TPS yakni TPS 08 Desa Babat Kecamatan Penukal, TPS 06 Desa Tempirai Kecamatan Penukal Utara, TPS 09 dan TPS 10 Desa Air Itam Kecamatan Penukal.
"Kami bersama KPU PALI sudah melakukan koordinasi secara inten dengan pihak terkait utamanya pihak keamanan TNI dan Polri dalam hal pengamanan PSU. KPU Sumsel secepatkan akan peninjauan tempat pemungutan suara. (eno)