Peneliti Sebut Harta Karun Sriwijaya Tersebar di Pesisir Timur Sumsel

Konten Media Partner
5 Oktober 2019 13:43 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Koin emas yang ditemukan oleh anggota Komunitas Palembang Antik Kreatif Sriwijaya (Kompaks) di Air Sugihan, OKI, September 2019 (foto: Dok. Kompaks)
zoom-in-whitePerbesar
Koin emas yang ditemukan oleh anggota Komunitas Palembang Antik Kreatif Sriwijaya (Kompaks) di Air Sugihan, OKI, September 2019 (foto: Dok. Kompaks)
ADVERTISEMENT
Fenomena perburuan sejumlah benda bersejarah yang disebut warga Sumatera Selatan, sebagai harta peninggalan Kerajaan Sriwijaya di sejumlah wilayah yang ada di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), mendapat perhatian dari Balai Arkeologi.
ADVERTISEMENT
Peneliti Balai Arkeologi Sumatera Selatan, Retno Purwanti, mengatakan penelitian mengenai temuan benda-benda bersejarah di sejumlah wilayah pesisir tersebut sudah dilakukan sejak lama sekitar tahun 1990-an.
Menurutnya, wilayah pesisir timur Sumsel diduga merupakan pusat pemukiman, dan perdagangan. Bahkan sebuah teori menyebutkan ada kemungkinan di Teluk Cengal, OKI, pernah berdiri sebuah pelabuhan besar zaman Kerajaan Sriwijaya.
"Teori ini juga didukung dengan sejumlah fakta, seperti lokasi yang strategis, dimana setidaknya ada 5 sungai kuno yang bermuara ke Teluk Cengal dan jaraknya tidak terlalu jauh dengan Selat Bangka," katanya, Sabtu (5/10).
Selain itu, di lokasi tersebut juga banyak ditemukan kemudi kapal dengan panjang hingga 4-6 meter dan kepingan papan kapal dengan ketebalan hingga 5 cm, artinya kapal tersebut memang dipergunakan untuk melintasi samudra atau jarak jauh.
ADVERTISEMENT
Dia menyebutkan, teori itu juga didukung dengan penemuan benda bersejarah di Pelabuhan Oc-Eo, zaman Kerajaan Funan (sekarang Vietnam) sekitar abad ke-6 masehi, yang mana ada kesamaan antara benda-benda yang ditemukan di Cengal dan Air Sugihan.
"Jadi kemungkinan pada masa itu sudah ada perdagangan jarak jauh," katanya.
Retno menyebutkan, berdasarkan penelitian juga daerah pesisir merupakan wilayah yang dianggap strategis untuk dijadikan pusat pemukiman dan perdagangan. Oleh karena itu banyak ditemukan benda serupa di daerah pesisir timur lainnya.
"Pesisir timur Sumsel itu memang gudangnya (benda bersejarah), khususnya era Kerajaan Sriwijaya dari abad ke 6-14 masehi atau hingga pasca Sriwijaya," katanya.
Kepala Balai Arkeologi Sumatera Selatan, Budi Wiyana, mengatakan khusus di Kabupaten OKI, Sumsel. Berdasarkan hasil penelitian ditemukan jika pemukiman penduduk di daerah pesisir sudah ada bahkan sejak abad ke-2 masehi, hal itu berdasarkan hasil pertanggalan karbon (karbon dating) dari temuan kayu-kayu yang diduga digunakan untuk tiang rumah, tepatnya di daerah Karangagung tengah.
Salah seorang warga yang menemukan kemudi perahu di OKI, Sumsel (foto: istimewa)
"Jadi kalau melihat dari usia barang barang yang ditemukan di OKI, maka dapat dilihat ada pergeseran pusat pemukiman dari yang lebih tua di daerah utara terus menuju ke arah selatan," katanya.
ADVERTISEMENT
Sebagai gambaran, kata dia, dimulai dari daerah Karangagung di utara OKI-Air Sugihan-Tulung Selapan-Cengal. Hal itu berdasarkan hasil usia penanggalan sejumlah temuan di daerah tersebut.
Menurut Budi, daerah Air Sugihan dan Cengal memang baru tahun ini banyak masyarakat yang menemukan benda-benda bersejarah, hal itu setelah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di dua daerah tersebut. Kebakaran di daerah itu membuat lapisan lahan gambut menipis sehingga benda-benda bersejarah yang sebelumnya terkubur muncul ke permukaaan.
"Apalagi ada juga yang menemukan koin maupun cincin emas. Hal itu tentu mengundang masyarakat untuk berdatangan ikut mencari benda-benda bersejarah tersebut," katanya.
Budi mengatakan, sebenarnya kegiatan pencarian benda-benda bersejarah secara ilegal tersebut sebenarnya telah diatur oleh negara dan memiliki ancaman kurungan penjara. Namun, pada beberapa kasus hal tersebut juga tidak dapat mencegah masyarakat untuk tetap melakukan pencarian benda-benda bersejarah.
ADVERTISEMENT
"Pada dasarnya benda-benda bersejarah itu boleh saja dimiliki masyarakat. Namun akan lebih baik jika setiap temuan dilaporkan dulu ke Balai Arkeologi, sehingga dapat didata," katanya. (jrs)