Penembak Pengusaha Kayu di OKI, Sumsel, Ditangkap

Konten Media Partner
25 Juni 2019 20:01 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi penembakan (Dok. Kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi penembakan (Dok. Kumparan)
ADVERTISEMENT
Jajaran Kepolisian Resor Cengal, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, berhasil menangkap penembak pengusaha kayu bernama Catut (36 tahun) hingga tewas pada Senin (24/6).
ADVERTISEMENT
Pelaku yang diketahui bernama Dandi (20 tahun) tercatat sebagai warga Dusun I, Desa Sungai Jeruju, Kecamatan Cengal, OKI. Dia ditangkap di rumahnya setelah mencoba kabur usai membunuh korban.
Kapolres OKI, AKBP Donni Eka Saputra, mengatakan berdasarkan keterangan dari pelaku, peristiwa penembakan bermula saat korban mendatangi rumah pelaku seorang diri. Saat itu korban menemui orang tua pelaku, Beni.
Kemudian, korban memarahi orang tua pelaku dan mengancam akan menembaknya. Tak terima dengan perlakuan tersebut, pelaku langsung mengejar korban yang hendak pulang. Sempat terjadi perebutan senjata api rakitan antara pelaku dan korban di sawah Dusun I, Desa Sungai Jeruju.
"Pelaku yang berhasil merebut senjata api langsung menembak korban di bagian dada sebelah kiri. Hal itu menyebabkan korban tersungkur dan tewas di lokasi," kata Donni, Selasa (25/6).
ADVERTISEMENT
Donni melanjutkan, usai membunuh korban, pelaku dan orang tuanya mencoba melarikan diri dengan bersembunyi di hutan. Kemudian, petugas yang mencari keberadaan pelaku mendapat informasi bahwa pelaku sudah berada di rumahnya dan berencana menyerahkan diri. Petugas pun langsung menjemput pelaku di rumahnya.
"Berdasarkan pemeriksaan sementara, motif pembunuhan sendiri diduga karena ada perselisihan mengenai jual beli kayu antara korban dan orang tua pelaku," katanya.
Saat ini, kata Donni, pelaku sudah ditahan di Mapolsek Cengal untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara. (jrs)