Pengusaha Kapal Penyeberangan Minta Insentif Bebas Biaya PNBP

Konten Media Partner
16 September 2022 12:55 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi kapal penyeberangan. (ist)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kapal penyeberangan. (ist)
ADVERTISEMENT
Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap), meminta kepada pemerintah dapat memberikan insentif untuk meringankan beban biaya operasional.
ADVERTISEMENT
Ketua DPP Gapasdap, Khoiri Soetomo, mengatakan dari informasi yang mereka dapatkan tarif angkutan penyeberangan lintas antar provinsi, sudah ditandatangani oleh Menteri Perhubungan RI, Budi Karya Sumadi, melalui KM 172 tahun 2022 tentang penyesuaian tarif angkutan penyeberangan kelas ekonomi lintas antar provinsi dengan besaran rata-rata 11,79%. Rencananya, keputusan itu akan mulai berlaku 2 hari ke depan sejak tarif tersebut ditandatangani.
"Kenaikan tersebut sebenarnya masih belum sesuai dengan harapan kami karena sesuai dengan surat kami terdahulu adalah 35,4% dan ditambah dengan kenaikan biaya akibat kenaikan BBM. Sehingga nantinya kami masih kesulitan dalam menutup biaya operasional yang ada," kata Khoiri, Jumat (16/9).
Terkait dengan hal itu, Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) mohon kepada pemerintah untuk memberikan insentif seperti membebaskan biaya PNBP layaknya di angkutan udara.
ADVERTISEMENT
Lalu memberikan keringanan terhadap biaya kepelabuhanan atau biaya kepelabuhanan ditanggung oleh pemerintah, dan dapat memberikan insentif kepada perusahaan angkutan penyeberangan dari alokasi dana BLT akibat dampak kenaikan BBM.
Selain itu, Gapasdap meminta pemerintah segera bertindak cepat untuk menyelamatkan industri penyeberangan yang merasakan beban operasional bertambah berat karena tarif angkutan penyeberangan masih di bawah perhitungan biaya HPP.
"Apalagi ditambah dengan adanya kenaikan harga BBM pada tanggal 3 September 2022 lalu," katanya.
Menurutnya, perusahaan-perusahaan pelayaran di Merak sudah harus menguras cadangan biaya operasional untuk menutupi beban operasional.
"Jika pemerintah tidak segera bertindak cepat dengan menyesuaikan tarif angkutan penyeberangan, kami khawatir tidak kuat lagi beroperasi," katanya.
Khoiri Soetomo menyebut penyeberangan kapal Ferry merupakan jembatan penghubung yang mempunyai peran sangat penting dalam menggerakkan roda perekonomian nasional dengan menyeberangkan ratusan ribu kendaraan dan jutaan ton barang setiap harinya.
ADVERTISEMENT
"Pemerintah harus bergerak cepat untuk menyelamatkan industri penyeberangan supaya roda perekonomian nasional tidak terganggu," katanya. (Adv)