Pengusaha Sawit Bantah Tuduhan Eksploitasi Pekerja Wanita

Konten Media Partner
19 November 2020 15:24 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Surmajono Saragih. (Foto. Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Surmajono Saragih. (Foto. Istimewa)
ADVERTISEMENT
Pengusaha Sawit di Indonesia membantah tuduhan ekspoiltasi pekerja wanita yang marak diinformasikan media barat. Tuduhan itu menurut Ketua Bidang Ketenagakerjaan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki), Sumarjono Saragih tidak memiliki dasar dan fakta yang objektif.
ADVERTISEMENT
“Kampanye hitam ini merugikan industri sawit, tudahan yang awalnya diinformasikan oleh kantor berita Amerika Serikat yaitu AP (Associated Press) tersebut sangat bias, tendensius, dan tidak memenuhi azas both side coverage,” kata Sumarjono, yang juga sebagai Ketua Apindo Sumsel, Kamis (19/11).
Sumarjono bilang, perusahaan sawit di Indonesia, terutama yang menjadi anggota Gapki tidak mungkin melakukan praktik ketenagakerjaan yang melanggar Undang-Undang, prinsip serta kriteria di dalam ISPO atau Indonesian Sustainable Palm Oil.
Pihaknya memastikan industri sawit Indonesia sudah mampu menciptakan iklim kerja yang kondusif dan layak bagi para pekerjanya. Perusahaan-perusahaan anggota Gapki tunduk dan conply dengan semua peraturan sesuai UU Ketenagakerjaan.
Gapki menargetkan sampai akhir 2020 ini, semua anggota telah bersertifikasi ISPO. Jika sudah ISPO, sudah tidak ada lagi isu-isu terkait tenaga kerja. Sebab, jika ada pelanggaran, tidak mungkin mendapatkan sertifikat ISPO.
ADVERTISEMENT
Sejak COVID-19, perusahaan-perusahaan sawit anggota Gapki melaksanakan protokol kesehatan yang ketat. akses keluar masuk ke dalam kebun juga dibatasi. Jika wartawan kantor berita AP benar-benar terjun ke lapangan, apakah benar mereka masuk ke dalam kebun perusahaan mengingat akses yang terbatas sejak pandemik COVID-19.
“Seandainya wartawan AP masuk ke dalam kebun perusahaan sawit anggota Gapki, mereka pasti akan mendapatkan fakta lapangan yang lebih objektif,” kata Sumarjono.
Pihaknya menduga tuduhan ini bagian dari perang dagang dalam pasar minyak nabati dunia. Ketika berbagai komoditas minyak nabati non sawit tidak bisa lagi bersaing dengan minyak sawit, negara-negara maju melakukan kampanye negatif untuk merusak reputasi.
Selain itu, upaya ini dilakukan dengan harapan dapat memutus rantai pasok dari sisi buyer minyak sawit dan juga end customers dengan tuduhan ini.
ADVERTISEMENT
Sumarjono mengatakan, saat COVID-10, sektor minyak sawit memberikan sumbangan devisa ekspor sebesar USD 15 miliar hingga September tahun 2020. Sumbangan sawit ini memastikan neraca perdagangan Indonesia pada periode tersebut surplus.
Ada sekitar 2,6 juta tenaga kerja langsung yang bekerja di sektor sawit dan sekitar 3 juta tenaga kerja tidak langsung serta petani. Dari total luas lahan perkebunan sawit Indonesia yaitu 16,3 juta hektar, sekitar 7 juta hektar atau 43% adalah perkebunan sawit rakyat. (eno)