Penyekatan Mudik di Palembang, Ratusan Kendaraan Dipaksa Putar Balik

Konten Media Partner
6 Mei 2021 18:47 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Arus kendaraan di perbatasan Palembang-Banyuasin. (foto: Ary Priyanto/Urban Id)
zoom-in-whitePerbesar
Arus kendaraan di perbatasan Palembang-Banyuasin. (foto: Ary Priyanto/Urban Id)
ADVERTISEMENT
Hari pertama larangan mudik, ratusan kendaraan dipaksa putar balik oleh tim gabungan saat akan memasuki wilayah Palembang. Kendaraan itu terjaring dalam operasi penyekatan mudik di Jalan Lintas Sumatera Palembang-Indralaya.
ADVERTISEMENT
Kapolsek Kertapati Palembang, AKP Irwan Sidik, mengatakan operasi penyekatan mudik tersebut mulai diberlakukan sejak pukul 00.00 - 13.00 WIB. Hasilnya, sekitar 400 kendaraan roda empat dan 100 kendaraan roda dua dipaksa putar balik.
Kendaraan dipaksa putar balik karena tidak memiliki dokumen sebagai syarat untuk melintas seperti rapid test, KTP asli Palembang, dan izin dari dinas terkait.
"Mereka yang terjaring operasi berasal dari luar daerah, dan ingin masuk ke Palembang. Kami lakukan sesuai dengan SOP," katanya, Kamis (6/5).
Kabag Ops Polrestabes Palembang, AKBP Eddy Apriyanto, mengatakan penyekatan arus mudik ini termasuk dalam operasi Musi 2021. Bagi pengendara yang tidak memiliki izin keperluan tertentu dari dinas atau instansi terkait, dan dokumen lainnya maka akan diminta putar balik.
ADVERTISEMENT
Adapun yang diperkenankan melintas adalah pegawai pemerintahan, BUMN dan BUMD, TNI-Polri, wajib memiliki print out surat izin perjalanan tertulis yang dilengkapi tanda tangan basah atau elektronik pejabat setingkat Eselon II, serta identitas diri calon pelaku perjalanan. Begitu pula dengan swasta.
"Mereka yang kita putar balik ini memang benar-benar mau mudik. Kalau yang izinnya lengkap dan kendaraan logistik tetap diizinkan," katanya. (aab)