Petani di Muratara Tewas Dibunuh Keponakannya karena Masalah Warisan

Konten Media Partner
15 Januari 2021 18:28 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelaku saat diamankan jajaran Polres Muratara, Sumsel. (foto: istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Pelaku saat diamankan jajaran Polres Muratara, Sumsel. (foto: istimewa)
ADVERTISEMENT
Alex Sander (26 tahun), pria di Kabupaten Muratara, Sumsel, ini ditangkap polisi setelah membunuh seorang petani yang merupakan pamannya sendiri. Penyebabnya, berawal dari masalah warisan.
ADVERTISEMENT
Diberitakan sebelumnya, Ardeni (55 tahun), seorang petani di Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Muratara, Sumsel, ditemukan tewas mengenaskan dengan kondisi leher nyaris putus.
Kapolres Muratara, AKBP Eko Sumaryanto, melalui Kasat Reskrim, AKP Dedy Rahmad, mengatakan pelaku ditangkap saat akan mencoba melarikan diri ke Kota Lubuklinggau pada Jumat (15/1) sekitar pulul 09.00 WIB.
"Pelaku ini rencananya akan kabur ke wilayah Tasikmalaya, Jawa Barat, dari Kota Lubuklinggau," katanya.
Namun, saat akan ditangkap yang bersangkutan berupaya melarikan diri meskipun petugas sudah memberikan tembakan peringatan sebanyak 3 kali ke atas.
"Pelaku akhirnya ditangkap setelah dilumpuhkan petugas di bagian kakinya," katanya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kasus pembunuhan tersebut bermula dari perselisihan antara pelaku dan korban mengenai tanah warisan.
ADVERTISEMENT
Pelaku ini ini marah kepada korban karena telah menggarap kebun di tanah warisan peninggalan ayahnya atau kakak kandung korban. Hal itu akhirnya mengakibatkan tindak pembunuhan tersebut.
"Motif sementara masalah warisan. Saat ini pelaku sudah kita amankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," katanya.