Petani Tambak di Sumsel Cabuli Bocah 8 Tahun

Konten Media Partner
24 September 2020 18:56 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petani tambah di Sumsel yang cabuli bocah 8 tahun. (foto: dok. Polres OKI)
zoom-in-whitePerbesar
Petani tambah di Sumsel yang cabuli bocah 8 tahun. (foto: dok. Polres OKI)
ADVERTISEMENT
Andi Alimin (36 tahun), petani tambak di Desa Bumi Pratama Mandira, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten OKI, Sumsel, ditangkap polisi karena nekat cabuli seorang bocah berusia 8 tahun.
ADVERTISEMENT
Kapolres OKI, AKBP Alamsyah Pelupessy melalui Subbag Humas, AKP Iriansyah, mengatakan aksi pencabulan pelaku ikut terjadi Jumat (18/9) di kediaman pelaku. Tindakan itu pun baru terungkap setelah korban mengeluh sakit di bagian kelaminnya kepada sang ibu.
"Korban merupakan anak tetangganya sendiri, dan saat ini mengalami sakit pada bagian kelaminnya, serta trauma atas pencabulan yang dilakukan pelaku," katanya, Kamis (24/9).
Mengetahui tindakan cabul yang dialami putrinya, ibu korban kemudian memberitahukan perbuatan pelaku kepada kadus dan forum kemitraan polisi masyarakat (FKPM) untuk selanjutnya melaporkan kasus ini ke polisi.
"Setelah melakukan penyelidikan petugas akhirnya mengamankan pelaku pada Selasa (22/9)," katanya.
Hasil pemeriksaan sementara, pelaku telah mengakui perbuatan cabul yang dilakukannya terhadap korban. Dimana saat ini yang bersangkutan telah diamankan di Mapolres OKI guna proses hukum lebih lanjut.
ADVERTISEMENT