Pj Bupati Muba Salurkan Santunan BPJamsostek ke Ahli Waris Perangkat Desa

Konten Media Partner
23 Februari 2024 16:21 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pj Bupati Muba, Apriyadi Mahmud, bersama BPJamsostek saat menyalurkan santunan program Jaminan Kematian kepada ahli waris. (ist)
zoom-in-whitePerbesar
Pj Bupati Muba, Apriyadi Mahmud, bersama BPJamsostek saat menyalurkan santunan program Jaminan Kematian kepada ahli waris. (ist)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pj Bupati Muba, Apriyadi Mahmud, bersama BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek menyerahkan santunan kematian sebesar Rp 42 juta kepada ahli waris dari May Juson Sinaga, perangkat Desa Muara Medak, Kecamatan Bayung Lencir, pada Jumat, 23 Februari 2024.
ADVERTISEMENT
Santunan BPJamsostek yang merupakan klaim dari program perlindungan sosial bagi tenaga kerja yang dibiayai melalui APBD Pemkab Muba tersebut diserahkan kepada istri almarhum yakni Desna Capricorn.
"Kami turut berdukacita dan berbelasungkawa atas meninggalnya Alm May Juson Sinaga. Santunan ini
sebagai bentuk penghargaan, apalagi almarhum ini meninggal dalam posisi status sebagai perangkat desa sekaligus merangkap sebagai sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS)," kata Pj Bupati Muba, Apriyadi Mahmud.
Apriyadi juga mengapresiasi atas kerja cepat pihak BPJamsostek dalam proses klaim program perlindungan sosial tersebut.
"Semoga ini dapat mengurangi beban kedukaan yang dialami keluarga almarhum," katanya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muba, Chandra, mengatakan santunan ini merupakan bukti hadirnya negara memberikan kepastian hak jaminan sosial kepada seluruh pekerja Indonesia. Baik pekerja penerima upah maupun bukan penerima upah termasuk para pegawai perangkat desa.
ADVERTISEMENT
“Ahli waris mendapatkan jaminan sosial berupa santunan program jaminan kematian. Ini tugas kami BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan keluarga dari peserta mendapatkan haknya,” jelas Chandra.
Ia menambahkan, Muba menjadi kabupaten terdepan yang terus berinovasi dan peduli terhadap kesejahteraan masyarakat dan mengapresiasi program yang dibuat Pemkab Muba untuk menyejahterakan masyarakat dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Antara lain dengan perlindungan bagi seluruh non-ASN, perangkat desa, RT/RW dan masyarakat miskin ekstrem kategori pekerja rentan.
“Seperti kampanye kami kerja keras bebas cemas, dengan memiliki perlindungan, pekerja dapat bekerja dengan optimal, seluruh kecemasan kekhawatiran akan risiko bisa dialihkan kepada BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.