Polda Sumsel Akhirnya Tangkap Pelaku Pemerkosaan Bidan di Ogan Ilir

Konten Media Partner
18 Maret 2019 19:33 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kedua pelaku saat dihadirkan di Polda Sumsel (istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Kedua pelaku saat dihadirkan di Polda Sumsel (istimewa)
ADVERTISEMENT
Usai melalui proses penyelidikan sekitar satu bulan, Polda Sumsel berhasil mengungkap kasus dugaan pemerkosaan disertai perampokan terhadap bidan di Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
ADVERTISEMENT
Pelaku adalah Royhan (29 tahun), warga Desa Simpang Pelabuhan Dalam, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, dan Marozi (31 tahun), Dusun I, Desa Muara Dua, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir.
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengatakan, penangkapan ini berawal dari penyelidikan Ditreskrimum Polda Sumsel, dimana mendeteksi keberadaan ponsel milik korban. Akhirnya anggota berhasil menangkap Marozi dengan barang bukti berupa telepon genggam korban.
"Kami mengecek melalui imei-nya dan benar meskipun telah berganti nomor," katanya, Senin (18/3).
Kemudian, tim pun kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap pelaku utamanya yakni Royhan. Dari hasil pemeriksaan pelaku pun mengakui perbuatannya dan dirinya merupakan pelaku tunggal atas kejadian tersebut.
Menurutnya, Royhan juga sempat berusaha melarikan diri saat akan ditangkap sehingga tim pun memberikan tembakan di kaki tersangka untuk melumpuhkannya. "Barang bukti yang kami sita yakni kain untuk menutup mulut korban agar tidak berteriak," katanya. (jrs)
ADVERTISEMENT