Polda Sumsel Amankan 6,3 Kg Sabu dari 50 Tersangka

Konten Media Partner
21 September 2020 18:02 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi narkotika jenis sabu. (foto: Shutterstock)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi narkotika jenis sabu. (foto: Shutterstock)
ADVERTISEMENT
Polda Sumsel mengamankan 6,3 kilogram narkotika jenis sabu dari 50 tersangka sepanjang minggu ketiga September 2020. Ungkap kasus penyalagunaan narkoba itu didominasi terjadi di Palembang.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi, mengatakan ungkap kasus narkotika jenis sabu itu berdasarkan hasil penangkapan oleh seluruh jajaran Polres di wilayah hukum Sumsel.
"Untuk narkoba jenis sabu itu ada 6.382,71 gram atau 6,3 kilogram," katanya, Senin (21/9).
Selain sabu, kata dia, ada juga 571 butir pil ekstasi dan 501 gram ganja kering. Dimana dari barang bukti itu, petugas mengamankan 36 orang yang diduga sebagai pengedar, dan 14 orang sebagai pemakai.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi. (foto: istimewa)
"Minggu ketiga September ini total ada 38 laporan polisi terkait penyalagunaan narkotika yang berhasil diungkap dari 50 tersangka," katanya.
Supriadi bilang, adapun berdasarkan banyaknya laporan yang diungkap berasal dari Polretabes Palembang (7 LP dan 10 tersangka), Polres Banyuasin (6 LB dan 8 tersangka), serta Polres Lubuklinggau (3 LP dan 5 tersangka).
ADVERTISEMENT
"Dari barang bukti yang diamankan itu kita setidaknya mampu menyelamatkan 41.943 anak bangsa dari bahaya narkotika," katanya.
Selain itu, Supriadi juga mengimbau agar dapat memberikan informasi kepada pihak berwajib apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan narkotika.
"Kami juga minta agar para orang tua selalu memberikan pengawasan ekstra terhadap anak dan keluarga masing-masing dari pengaruh buruk narkotika," katanya. (jrs)