Polda Sumsel Gerebek Pabrik Mi yang Pakai Campuran Boraks dan Formalin

Konten Media Partner
18 April 2024 19:56 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi garis polisi. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi garis polisi. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polda Sumsel menggerebek pabrik mi kuning yang diduga menggunakan campuran boraks dan formalin untuk pembuatan mi. Pabrik tersebut terletak di Jalan Kenanga I Lintas Kelurahan Senalan, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Lubuklinggau, Sumsel.
ADVERTISEMENT
Pada saat digerebek oleh tim Subdit Indaksi Ditreskrimsus Polda Sumsel pemilik pabrik berada di lokasi dan langsung diamankan oleh petugas.
"Ada laporan masyarakat bahwa di wilayah ini ada pabrik mi berformalin, ketika kita datangi dan cek ternyata tertangkap tangan," kata Kasubdit Indaksi Polda Sumsel, Kompol Hadi Sutrianto, Kamis 18 April 2024.
Hadi menyebutkan ketika pihaknya menggerebek pabrik tersebut pekerja sedang mencampur atau merendam mi yang sudah jadi ke dalam ember hitam berisi cairan formalin.
"Jadi ketika kami datang, kami temukan pegawainya sedang mencampur formalin dan boraks ke dalam ember untuk merendam mi," jelasnya.
Hadi menyebutkan, pihaknya mengamankan lebih kurang 200 kilogram (Kg) mi formalin yang siap diedarkan ke pasar di Kota Lubuklinggau.
ADVERTISEMENT
"Dalam satu bulan ini, pabrik mi berformalin bercampur borak ditaksir mampu memproduksi 5-6 ton mi formalin. Mi ini rencananya siap edar di pasar, untuk wilayah operasinya di Pasar Satelit Lubuklinggau," bebernya.
Berdasarkan hasil interogasi sementara, mi formalin bercampur boraks itu sudah beroperasi selama lima tahun, dan pemilik mencampur mi dengan formalin serta boraks kurang lebih tiga tahun.
"Dalam kasus ini satu orang diamankan selaku pemilik mi ke Polda Sumsel untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," tutupnya.