Polda Sumsel Mulai Uji Coba Tilang Elektronik

Konten Media Partner
1 Maret 2021 18:18 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi lalu lintas di Sumsel. (foto: Ary Priyanto/Urban Id)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi lalu lintas di Sumsel. (foto: Ary Priyanto/Urban Id)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polda Sumsel memulai penerapan tilang elektronik dengan penggunaan kamera electronic traffic law enforcement (ETLE). Uji coba ini akan berlangsung selama 1 bulan.
ADVERTISEMENT
Direktur Lalu Lintas Polda Sumsel, Kombes Pol Cornelis Ferdinand Hotman Sirait, mengatakan ada 9 kamera ETLE yang ditempatkan di sejumlah titik di Kota Palembang, dan mulai diuji coba Maret 2021.
"Kita uji coba dulu 1 bulan sebelum benar-benar diterapkan pada April mendatang," katanya, Senin (1/3).
Aplikasi sistem ETLE ini nantinya akan dilakukan secara serentak dengan Polda se-Indonesia. Oleh karena itu, pihaknya saat ini terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait penerapan tilang elektronik ini.
"Tujuannya tidak lain agar masyarakat dapat lebih tertib dalam berlalu lintas," katanya.
Menurutnya, kamera ETLE ini lebih unggul jika dibandingkan dengan kamera CCTV pada umumnya. Di antaranya kamera ini dapat memantau pelanggaran lalu lintas selama 24 jam penuh secara otomatis tanpa perlu digerakkan oleh operatur.
ADVERTISEMENT
Meski begitu, nantinya di command center tetap akan disiagakan anggota gakkum dan regident yang akan melakukan pendataan pelanggar lalu lintas dan berkoordinasi dengan Kantor Pos untuk mengirimkan surat tilang ke alamat yang bersangkutan.