Polda Sumsel Pastikan Penikam Polisi di Palembang Bukan Jaringan Terorisme

Konten Media Partner
6 Juni 2021 19:18 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pria berinisial MI pelaku penikaman polisi di Palembang. (foto: istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Pria berinisial MI pelaku penikaman polisi di Palembang. (foto: istimewa)
ADVERTISEMENT
Polda Sumsel memastikan MI (34 tahun), penikam anggota Satlantas Polrestabes Palembang, Bripka R, bukan jaringan terorisme.
ADVERTISEMENT
Hal itu disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes Pol Hisar Siallagan, sekaligus membantah pernyataan pelaku MI saat ditangkap.
"Kita pastikan tidak ada kaitannya penyerangan anggota polisi oleh jaringan terorisme," katanya, Minggu (6/6).
Menurutnya tidak ada bukti apapun yang mengaitkan pelaku dengan jaringan terorisme di Indonesia. Meskipun petugas menemukan sejumlah senjata tajam jenis pisau saat melakukan penggeledahan di kontrakan pelaku.
"Pelaku ini hanya mengaku sebagai teroris karena mengalami gangguan kejiwaan," katanya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan Subdit III Jatanras Polda Sumsel, diketahui jika pelaku sempat dirawat di Rumah Sakit Jiwa Ernaldi Bahar Palembang pada tahun 2009 hingga 2011.
"Orang tua pelaku juga membernarkan jika yang bersangkutan ada riwayat sakit jiwa dan ada suratnya juga," katanya.
ADVERTISEMENT
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri, mengatakan jika keterangan pelaku selalu berubah-ubah. Pelaku bahkan sempat mengatakan dirinya sebagai bagian jaringan teroris di Indonesia.
"Dari keterangan pelaku kebanyakan ngawur dan akan diperiksa kejiwaanya," katanya.