Polda Sumsel Periksa Anak Akidi Tio demi Pastikan Ada-Tidaknya Uang Rp 2 Triliun

Konten Media Partner
2 Agustus 2021 18:13 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi saat memberikan keterangan di Mapolda Sumsel. (foto: Ary Priyanto/Urban Id)
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi saat memberikan keterangan di Mapolda Sumsel. (foto: Ary Priyanto/Urban Id)
ADVERTISEMENT
Penyidik dari Ditkrimum Polda Sumsel masih melakukan pemeriksaan terhadap Heriyanti, anak Akidi Tio atas uang Rp 2 triliun untuk penanggulangan COVID-19 di Sumsel.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi, mengatakan uang sumbangan itu rencananya akan disalurkan melalui bilyet giro Bank Mandiri.
"Namun setelah pukul 14.00 WIB, tidak ada informasi dari Heriyanti, dimana diketahui giro itu jatuh tempo hari ini," katanya, Senin (2/8).
Oleh karena itu, kemudian Heriyanti diundang ke Polda Sumsel untuk memberikan klarifikasi terkait rencana penyerahan uang bantuan sebanyak Rp 2 triliun tersebut.
"Pemeriksaan ini untuk klarifikasi dan memastikan ada atau tidaknya uang bantuan Rp 2 triliun itu," katanya.
Supriadi bilang, Heriyanti masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Ditreskrimum Polda Sumsel, dan belum ada penetapan tersangka.
"Semoga tidak ada halangan dan pemeriksaannya dapat segera selesai. Perkembangannya akan disampaikan," katanya.