Polda Sumsel Sita 514 Senjata Api Rakitan Sepanjang 2019

Konten Media Partner
20 Desember 2019 23:13 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dirkrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Yustan Alvani dan Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi saat menunjukkan sejumlah senjata api rakitan yang disita petugas dalam operasi Senpi Musi 2019. (foto: Dok. Polda Sumsel)
zoom-in-whitePerbesar
Dirkrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Yustan Alvani dan Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi saat menunjukkan sejumlah senjata api rakitan yang disita petugas dalam operasi Senpi Musi 2019. (foto: Dok. Polda Sumsel)
ADVERTISEMENT
Kepolisian Daerah Sumatera Selatan, menyita 309 senjata api rakitan yang berasal dari Operasi Senpi Musi 2019, dan juga hasil serahan masyarakat. Ratusan senjata api tersebut berasal dari sejumlah wilayah di 'Bumi Sriwijaya'.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi, mengatakan kepemilikan senjata api rakitan di masyarakat menjadi salah satu faktor yang dapat menyebabkan seseorang melakukan tindak kriminalitas.
Oleh karena itu, kata dia, Polda Sumsel bersama jajaran terus melakukan giat operasi senjata api rakitan dan memberikan sosialisasi ke masyarakat mengenai larangan terkait kepemilikan senjata api.
"Senjata api ini terdiri dari 309 unit hasil operasi petugas, dan 205 unit merupakan serahan masyarakat. Senjata api rakitan ini terdiri dari berbagai jenis. Selain itu juga diamankan 194 butir amunisi," katanya, Jumat (20/12).
Supriadi bilang, banyaknya jumlah senjata api yang diserahkan ini juga menunjukkan jika masyarakat sudah memiliki kesadaran yang cukup tinggi untuk mendukung kondisi keamanan dan ketertiban di wilayah Sumsel.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes Pol Yustan Alvani, mengatakan selain dari senjata api rakitan, pihaknya juga mengamankan sejumlah peralatan yang digunakan untuk membuat senjata tersebut. Barang-barang tersebut diamankan dari wilayah Ogan Komering Ilir (OKI).
"Petugas berhasil menggerebek industri rumahan pembuat senpira di OKI. Selain itu sejumlah pelakunya sudah menjalani hukuman di Polres masing-masing," katanya.
Menurutnya, senjata api rakitan tersebut nantinya akan segera dimusnahkan. Selain itu, pihaknya juga akan meningkatkan operasi guna dapat menangkap para pelaku pembuat senjata api tersebut.
"Kita berkomitmen untuk mengurangi angka kejahatan termasuk kepemilikan senjata api khususnya di wilayah Sumsel," katanya. (jrs)