Polda Sumsel Suarakan Komitmen tentang Kebebasan Pers

Konten Media Partner
4 Mei 2021 20:01 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Prof Dr Eko Indro Heri, saat menerima audiensi pengurus AJI Palembang. (Foto. Humas AJI Palembang)
zoom-in-whitePerbesar
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Prof Dr Eko Indro Heri, saat menerima audiensi pengurus AJI Palembang. (Foto. Humas AJI Palembang)
ADVERTISEMENT
Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) menyuarakan komitmen tentang kebebasan pers. Selain itu, pihaknya akan membina petugas lebih memahami tentang tugas dan kerja jurnalistik terutama di Sumsel.
ADVERTISEMENT
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri, menegaskan bahwa aparat penegak hukum akan menghormati kebebasan pers, utamanya kerja-kerja para jurnalis yang dijamin oleh Undang-Undang.
Pihaknya juga akan senantiasa menyelesaikan perkara pers dengan menggunakan undang-undang pers. Perkara ini juga akan terus disosialisasikan pada jajaran Polres sampai ke Polsek.
“Sampai saat ini, Polda Sumsel terus berusaha untuk membina para jajarannya untuk dapat memahami kinerja pers di lapangan. Sama seperti wartawan yang mungkin ada oknumnya, kami juga begitu dan kami berusaha untuk membenahinya terus-menerus," kata Kapolda, saat menerima audiensi Pengurus Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Palembang, Selasa (4/5).
Kapolda bilang, peran kepolisian dan wartawan bagai sisi mata uang yang saling melengkapi satu sama lain. Pihaknya terbuka untuk diberi masukan oleh rekan wartawan.
ADVERTISEMENT
Pihaknya berharap jurnalis bisa menjadi mitra terutama pada masa pandemi. Apalagi sejak awal puasa hingga kini Palembang selalu zona merah. Menurutnya, keberadaan wartawan sangat dibutuhkan untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga protokol kesehatan.
Selain Kapolda, Dirintelkam Polda Sumsel Kombes Pol Ratno Kuncoro dan Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi juga hadir.
Selain itu, Kapolda menilai keberadaan wartawan juga bisa memberikan masukan terhadap kepolisian dalam mengambil keputusan. “Misalnya terkait kasus perawat yang dipukul oleh seorang keluarga pasien, semua bisa diperjelas dengan ada pemberitaan dari media massa,” katanya.
Ketua AJI Palembang Prawira Maulana dalam kesempatan itu mengatakan tahun 2021 memang tidak mendapatkan laporan kasus kekerasan terhadap wartawan di Sumsel, juga kasus penghalangan yang berhubungan dengan kerja-kerja jurnalistik yang dilakukan kepolisian.
ADVERTISEMENT
“Harapannya zero kasus ini terus dipertahankan ke depannya. Kami cukup mengapresiasi apa yang saat ini dilakukan oleh jajaran kepolisian di Polda Sumsel. Polda menghormati kebebasan pers dan kapolda berkomitmen,” kata Prawira.
Sementara itu Ketua Bidang Organisasi AJI Palembang Rama Purna Jati mengatakan, dalam waktu dekat AJI Palembang akan meluncurkan Sekolah Jurnalistik AJI Palembang. Rencananya dalam program ini juga memberikan kesempatan pada masyarakat untuk belajar dan memahami kerja-kerja jurnalistik.
“Barangkali Polda Sumsel mungkin merasa penting untuk membekali para personilnya dengan ilmu jurnalistik, kami memberikan kesempatan untuk terlibat,” kata Rama.
Direktur Direktorat Intelkam Polda Sumsel Kombes Pol Ratno Kuncoro berharap tim humas maupun Intel dapat diikutsertakan untuk terlibat. “Ini sangat penting agar mereka dapat juga menggali informasi secara tepat,” katanya.
ADVERTISEMENT
Dirintelkam juga berharap agar wartawan juga dapat menempatkan diri dalam melaksanakan tugas peliputan sehingga dapat membantu polisi dalam memberikan jaminan atas keselamatan para jurnalis.
Di sisi lain Dirintel berharap agar jurnalis dapat memberikan pemberitaan yang meneduhkan, jangan sampai memancing kemarahan masyarakat yang dapat membuat keamanan tidak terkendali. "Fakta memang harus dipaparkan dengan benar tetapi saya berharap tetap memberikan keteduhan dan tidak memancing emosi masyarakat," ucapnya.
Audiensi dilakukan pengurus AJI Palembang dalam rangka kampanye World Press Freedom Day (WPFD) atau Hari Kebebasan Pers Sedunia 3 Mei 2021. AJI Palembang membawa bundel catatan kebebasan pers 2020-2021.
Selain menyerahkan bundel catatan kebebasan pers 2020-2021, AJI Palembang juga menyerahkan print Nota Kesepahaman Dewan Pers dan Polri tahun 2017 tentang koordinasi dalam perlindungan kemerdekaan pers dan penegakan hukum terkait penyalahgunaan profesi wartawan. (eno)
ADVERTISEMENT