Polisi Amankan 10 Kg Sabu dari Bandar Narkoba di Muba

Konten Media Partner
7 April 2021 20:00 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolres Muba, AKBP Erlin Tangjaya bersama jajaran saat ungkap kasus bandar narkoba. (foto: istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Kapolres Muba, AKBP Erlin Tangjaya bersama jajaran saat ungkap kasus bandar narkoba. (foto: istimewa)
ADVERTISEMENT
Jajaran Polres Musi Banyuasin (Muba), mengamankan seorang bandar narkoba berinisial AR (37 tahun). Petugas juga menyita barang bukti 10 kilogram sabu dari tangan tersangka.
ADVERTISEMENT
Kapolres Muba, AKBP Erlin Tangjaya didampingi Wakapolres, Kompol Irwan Andeta, mengatakan terungkapnya kasus ini berawal dari informasi yang diterima polisi mengenai akan adanya transaksi narkoba di wilayah Kecamatan Sungai Lilin, Selasa (7/4).
Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan menerjukan petugas ke lokasi. Dari penyelidikan, petugas kemudian mencurigai seorang pria berdasarkan ciri-ciri yang diterima petugas.
"Petugas mengejar dan menghetikan tersangka yang saat itu melintas menggunakan sepeda motor," katanya, Rabu (7/4).
Hasil penggeledahan dari barang bawaan tersangka, petugas mendapati 10 bungkus kantong plastik bermerek teh China. Yakni Guanyingwang, Refiened Chinese Tea, dan Qing Shan.
"Kantong plastik tersebut ternyata berisi narkoba jenis sabu sekitar 10 kilogram," katanya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka ini diketahui merupakan salah satu jaringan bandar narkoba di Muba yang berhubungan dengan sejumlah bandar lain di luar Muba.
ADVERTISEMENT
"Sabu tersebut rencananya akan diantarkan ke Kecamatan Babat Toman, Muba," katanya.
Menurutnya, dari hasil penangkapan tersebut petugas setidaknya mampu menyelamatkan 40 ribu jiwa dengan asumsi per orang mengkonsumsi 0,25 gram, dan ditaksir senilai Rp 10 miliar.
"Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak segan-segan melaporkan ke polisi jika mengetahui adanya peredaran narkoba," katanya.