news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Polisi Bebaskan Guru Ngaji yang Cabuli Muridnya di Palembang

Konten Media Partner
16 Oktober 2020 17:47 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
WH, seorang guru ngaji di Palembang yang mencabuli muridnya saat diamankan polisi. (foto: istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
WH, seorang guru ngaji di Palembang yang mencabuli muridnya saat diamankan polisi. (foto: istimewa)
ADVERTISEMENT
Setelah sempat diamankan di Mapolrestabes Palembang, polisi akhirnya membebaskan WH (28 tahun), seorang guru ngaji yang tega mencabuli muridnya yang masih berusia 13 tahun.
ADVERTISEMENT

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi, membenarkan jika guru ngaji yang sempat terjerat kasus pencabulan tersebut dilepaskan setelah sempat diamankan di Mapolretabes Palembang.

"Keluarga korban tidak mau memperpanjang kasus ini, dan tidak membuat laporan ke polisi," katanya, Jumat (16/10).
Supriadi bilang, awalnya yang bersangkutan diamankan di Mapolsek Sako. Namun, karena tidak ada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) maka kasusnya diteruskan ke Mapolrestabes.
"Jadi sepanjang korban maupun keluarganya tidak membuat laporan maka artinya tidak ada permasalahan," katanya.
Menurutnya, keluarga korban lebih memilih jalan damai atas kasus yang menjerat seorang pria yang berprofesi sebagai guru ngaji tersebut. Meski begitu, pelaku juga membuat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan cabulnya tersebut.
Diberitakan sebelumnya, kasus cabul yang dilakukan oknum guru ngaji ini terhadap muridnya ini terjadi Selasa (13/3) sekitar pukul 08.00 WIB, saat korban belajar mengaji di Perumahan Pusri Borang, Kecamatan Sako.
ADVERTISEMENT
Melihat korban yang sedang sendirian, pelaku berpura-pura ingin melatih pernapasan korban karena suaranya yang kecil. Saat itulah pelaku melancarkan aksi cabulnya dengan meraba bagian tubuh korban selama sekitar 15 menit.