Polisi Blender 1 Kg Sabu Senilai Rp 1 Miliar di Muratara

Konten Media Partner
14 April 2021 20:01 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pemusnahan 1 kg sabu oleh Polres Muratara. (foto: istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Pemusnahan 1 kg sabu oleh Polres Muratara. (foto: istimewa)
ADVERTISEMENT
Jajaran Polres Musi Rawas Utara (Muratara), Sumsel, memusnahkan barang bukti sabu sebanya 1 kilogram dengan cara diblender. Polisi menyebut narkoba itu senilai Rp 1 miliar.
ADVERTISEMENT
Kapolres Muratara, AKBP Eko Sumaryanto, mengatakan 1 kg sabu itu merupakan barang bukti dari tersangka Muhammad Nursyam (28 tahun), warga Kota Dumai, Riau, yang ditangkap beberapa waktu lalu.
"Sebelum dimusnahkan dengan cara diblender sabu itu sudah diuji keasliannya oleh tim Labfor Polda Sumsel," katanya, Rabu (14/4).
Eko bilang, tersangka Muhammad Nursyam sendiri merupakan bandar narkoba yang ditangkap saat melintas di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di Simpang KBM, Kecamatan Rupit, Muratara, pada 24 Maret 2021.
"Kasus ini terungkap setelah petugas menyamar menjadi orang yang ingin membeli sabu tersebut,"katanya.
Menurutnya, pemusnahan sabu ini sebagai contoh dan komitmen Polres Muratara untuk menindak tegas apapaun yang berhubungan dengan narkoba.