Polisi Dalami Kasus Penganiayaan Mahasiswa UIN Palembang

Konten Media Partner
6 Oktober 2022 20:13 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Arya, mahasiswa UIN Palembang korban penganiayaan bersama keluarganya saat membuat laporan ke polisi. (ist)
zoom-in-whitePerbesar
Arya, mahasiswa UIN Palembang korban penganiayaan bersama keluarganya saat membuat laporan ke polisi. (ist)
ADVERTISEMENT
Polda Sumsel saat ini tengah mendalami laporan dugaan penganiayaan terhadap Arya Lesmana Putra (19 tahun), mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang saat pelaksanaan diksar UKMK Litbang.
ADVERTISEMENT
Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Anwar Reksowidjojo, mengatakan korban Arya bersama orang tuanya sudah membuat laporan ke polisi, dan laporannya sudah diterima dengan nomor: STTLP/608/X/2022/SPKT POLDA SUMSEL.
"Korban sudah membuat laporan Selasa (4/10) lalu. Kasus ini sedang ditindaklanjuti," katanya, Kamis (6/10).
Anwar bilang, petugas saat ini tengah melakukan penyelidikan awal dan akan segera mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi.
"Masih didalami, kami lengkapi dulu berkas perkaranya," katanya.
Sementara itu Rusdi yang merupakan ayah korban, mengaku setelah mendapatkan informasi adanya penganiayaan itu. Ia sempat datang ke lokasi diksar di Bumi Perkemahan Gandus Palembang, pada Sabtu (1/10).
"Tapi saya diarahkan ke tempat lain, diputar-putar. Ada yang bilang di ujung lalu ada juga panitia yang bilang anak saya di arah hutan dan sebagainya," katanya.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, datang ke lokasi sekitar pukul 14.30 WIB, karena tidak kunjung bertemu anaknya, ia lalu berinisiatif meminta bantuan Polsek Gandus untuk bersama-sama ke lokasi, hingga akhirnya bertemu Arya pada pukul 18.30 WIB.
"Jadi jarak waktunya cukup lama. Pas minta bantuan polisi baru ketemu," katanya.
Berdasarkan pengakuan anaknya, Arya mengalami penganiayaan dipukuli, disundut rokok, hingga dipaksa membuka pakaian di depan banyak orang. Bahkan ada yang mengancam menggunakan senjata tajam.