news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Polisi Gadungan di Palembang Tipu Seorang TKI: Minta Uang untuk Beli Rumah

Konten Media Partner
20 Februari 2020 19:07 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rio, seorang polisi gadungan di Palembang saat ditangkap petugas kepolisian. (foto: istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Rio, seorang polisi gadungan di Palembang saat ditangkap petugas kepolisian. (foto: istimewa)
ADVERTISEMENT
Mengaku sebagai anggota polisi yang bertugas di Polda Sumatera Selatan, Rio (45 tahun), menipu seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di Singapura, Munawaro (40 tahun). Akibatnya, korban mengalami kerugian hingga sekitar Rp 30 juta.
ADVERTISEMENT
Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji, didampingi Kasi Propam, Kompol Dasril Efendi, mengatakan kasus ini terungkap setelah adanya laporan mengenai dugaan tindak penipuan dan pemerasan dari orang tua korban, yakni Rusmina (54 tahun), warga Jalan Silaberanti, Palembang.
"Orang tua korban ini curiga dengan pelaku yang terus-terusan meminta uang dengan anak saya. Pelaku ini juga mengaku sebagai anggota polisi," katanya, Kamis (20/2).
Anom bilang, petugas yang mendapatkan laporan itu kemudian menyusun strategi penjebakan untuk menangkap pelaku. Saat itu, petugas melibatkan anak korban berinisial RI (15 tahun) untuk bertemu dengan pelaku dan menyerahkan uang yang diminta sebesar Rp 3 juta.
"Saat itulah petugas langsung menangkap pelaku, beserta barang bukti uang tunai beserta sebuah sepeda motor yang diduga hasil pemerasan dan penipuan," katanya.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, saat ini pelaku telah diamankan di Satrekrim Polrestabes Palembang guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik. Selain itu, petugas akan mengembangkan kasus ini untuk mencari dugaan adanya korban penipuan dan pemerasan lain yang dilakukan oleh pelaku.
"Berdasarkan keterangan orang tuanya, korban telah mengalami kerugian sekitar Rp 30 juta," katanya.
Orang tua korban, Rusmina, mengatakan pelaku dan anaknya telah menjalin hubungan asamara sekitar tiga tahun. Namun, saat satu tahun terakhir pelaku ini terus meminta uang kepada anaknya yang saat ini bekerja sebagai TKI di Singapura. Seperti dengan alasan untuk uang muka membeli rumah dan sepeda motor.
"Saya curiga jadi saya cari tahu, ternyata bohong, pelaku ini memeras anak saya dia ngaku sebagai anggota. Untuk itu saya kemudian melapor ke polisi," katanya.
ADVERTISEMENT
Sementara pelaku Rio, mengaku sengaja mengaku mendapatkan seragam polisi dengan cara membelinya di pasar. Kemudian, saat berkenalan dengan korban, dirinya mengaku sebagai anggota Intel Polda Sumsel.
"Saya lakukan itu agar korban mau menjadi kekasih saya," katanya.
Setelah menjalin hubungan sekitar tiga tahun, Rio kemudian memeras uang korban dengan alasan untuk membayar uang muka perumahan di daerah mata Merah, Palembang. Selain itu, terus meminta uang untuk membeli sepeda motor serta membayar cicilan rumah.
"Niat saya memang ingin menikahi korban. Saya akui cara yang saya lakukan ini salah dengan menipu," katanya. (jrs)