news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Polisi Gelar Perkara Kasus Donasi Rp 2 T Palsu Anak Akidi Tio

Konten Media Partner
16 Agustus 2021 16:42 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi. (foto: dok. istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi. (foto: dok. istimewa)
ADVERTISEMENT
Penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel melakukan gelar perkara kasus donasi Rp 2 triliun palsu oleh anak Akidi Tio, Heryanty.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi, mengatakan gelar perkara ini untuk menentukan apakah kasus donasi palsu tersebut akan naik atau tidak.
"Iya, hari ini dijadwalkan gelar perkara oleh Ditreskrimum untuk menentukan kasusnya apakah naik ke sidik atau seperti apa," katanya, Senin (16/8).
Hal ini dilakukan mengingat penyidik sudah cukup mendapatkan keterangan dari saksi termasuk dari ahli hukum. Nantinya, jika penyidikan sudah dilakukan maka akan dilakukan pemanggilan terhadap Heryanty.
"Jika nantinya dalam tiga kali pemanggilan yang bersangkutan tidak patut, maka akan dijemput paksa," katanya.
Selain itu, petugas juga masih melakukan pengaman di rumah anak bungsu almarhum Akidi Tio tersebut untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
"Penjagaan masih dilakukan. Untuk status masih menunggu hasil gelar perkara," katanya. (aab)
ADVERTISEMENT