Polisi Selidiki Nomor Ponsel Pengirim Chat Mesum ke Mahasiswi UNSRI

Konten Media Partner
9 Desember 2021 11:32 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi chat mesum. (Foto: Ary Priyanto/Urban Id)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi chat mesum. (Foto: Ary Priyanto/Urban Id)
ADVERTISEMENT
Polda Sumatera Selatan (Sumsel) saat ini tengah menyelidiki nomor ponsel pengirim chat mesum terkait kasus dugaan pelecehan seksual di UNSRI terhadap terlapor R. Surat ke provider disebut sudah dikirimkan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
ADVERTISEMENT
Kasubdit IV Renakta Polda Sumsel, Kompol Masnoni, mengatakan pihaknya sudah melakukan pengajuan surat ke provider terkait bantahan terlapor atas chat mesum yang dilaporkan pelapor C dan F. “Sudah pengajuan surat ke provider, tinggal menunggu hasil,” kata Kompol Masnoni kepada Urban Id, Kamis (9/12).
Seperti diketahui, kuasa hukum terlapor R, Ghandi Arius, menyebut fakta yang terjadi saat ini tidak pernah ada kejadian nyata pelecehan seksual seperti yang dilaporkan sebelumnya dan sudah ditetapkan tersangka. Delik aduan mahasiswi yang mengaku korban itu melalui SMS dan Whatsapp.
“Klien kami bilang, nomor ponsel yang mengirim pesan itu bukan nomornya, dan dapat dibuktikan serta bisa di cek atas nama siapa. Terlapor R juga tidak pernah menggunakan nomor tersebut baik berhubungan formal maupun non formal kepada siapapun,” katanya.
ADVERTISEMENT
Dampak dari kasus ini, terlapor R merasa dirugikan atas foto-foto yang beredar karena telah menyudutkan dan tanpa izin mentransmisikan foto-foto pribadi hingga foto keluarga di media sosial. Tak hanya itu, dampak dari kasus itu kini karirnya juga hancur.
“Tim akan memetakan kasus ini dan tidak menutup kemungkinan akan melapor balik, termasuk orang-orang yang sengaja memblow-up, memviralkan atau dengan sengaja membunuh karakter dan status sosial klien kami,” katanya, kepada Urban Id, Rabu (8/12).
Terpisah, tim advokasi kasus pelecehan seksual mahasiswi UNSRI, Sri Lestari Kadariah, mengatakan dari keterangan pelapor memang nomor ponsel yang mengirim pesan itu berbeda-beda dan sering gonta-ganti nomor. “Dari keterangan pelapor kepada kami memang sering ganti nomor,” singkatnya.
Sementara itu, kasus dugaan pelecehan seksual melalui chat mesum ini telah dilaporkan di Polda Sumsel dan polisi telah memeriksa pelapor. Dari pernyataan kuasa terlapor, hal itu tidak benar dan membantah semua tudingan itu. Hingga kini kasus itu masih bergulir dan diproses penyidik Polda Sumsel.
ADVERTISEMENT