news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Polisi Tangkap 9 Pembakar Lahan di Sumsel

Konten Media Partner
11 September 2019 19:21 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Satgas karhutla saat memadamkan kobaran api di Sumsel (Foto: istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Satgas karhutla saat memadamkan kobaran api di Sumsel (Foto: istimewa)
ADVERTISEMENT
Jajaran Polres Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, menangkap 9 orang yang diduga sebagai pelaku pembakaran lahan. Semua pelaku ditangkap karena telah dengan sengaja melakukan pembakaran.  
ADVERTISEMENT
Kapolres OKI, AKBP Donni Eka Saputra, mengatakan semua pelaku ditangkap saat berada di area lahan yang terbakar. Mereka merupakan masyarakat sekitar yang secara terang-terangan membakar lahan untuk nantinya dijadikan area perkebunan. 
"Pelaku diamankan dari 6 lokasi yang berbeda saat membakar lahan," kata Donni, Rabu (11/9).
Kasat Reskrim Polres OKI, AKP Agus Prihandinika, mengatakan 9 pelaku ditangkap di Kecamatan Jejawi, Pedamaran, Kayuagung, dan Air Sugihan. Menurutnya, alasan para pelaku membakar lahan sendiri ada yang untuk bertani, dan membangun perumahan. 
“Ada yang sengaja bakar untuk tanam padi dan jagung, ada juga untuk bangun perumahan, yakni pelaku berinisial AR (56 tahun),” katanya.  
Selain AR, enam pelaku lain adalah YA (33 tahun), BK (18 tahun), RA (19 tahun), SY (54tahun), dan R (54 tahun). Mereka ditangkap di daerah Jejawi saat membakar lahan pribadi untuk pertanian. 
ADVERTISEMENT
Sementara di daerah Kecamatan Air Sugihan, petugas menangkap dua pelaku, AI (34 tahun) dan ZN (18 tahun) karena membakar kawasan hutan untuk menanam padi. Khusus di daerah Padamaran, seorang pelaku AP (56 tahun) juga ditangkap. 
“Barang bukti yang diamankan ada korek api dan sisa bekas bakaran. Tetapi pelaku mengakui membakar lahan untuk pertanian. Saat ini seluruh pelaku kita tetapkan sebagai tersangka," katanya. (jrs)