Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita di Penginapan RedDoorz Palembang

Konten Media Partner
8 Juli 2020 21:06 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolda Sumsel, Eko Indra Heri. (foto: istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Kapolda Sumsel, Eko Indra Heri. (foto: istimewa)
ADVERTISEMENT
Setelah melakukan penyelidikan atas penemuan mayat wanita berinisial VY (18 tahun) di Penginapan RedDoorz Macan Kumbang Residence. Polisi akhirnya menangkap seorang pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan tersebut.
ADVERTISEMENT
Kepala Kepolisian Daerah Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri, membenarkan jika pelaku tindak pembunuhan tersebut telah tertangkap. Menurutnya, saat ini sudah diamankan di Mapolrestabes Palembang.
"Iya benar, pelaku sudah ditangkap. Seorang laki-laki," katanya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Rabu (8/7).
Eko bilang, yang bersangkutan saat ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik guna mengungkap motif dari tindak pembunuhan yang dilakukannya terhadap korban.
Diberitakan sebelumnya, seorang wanita di Palembang bernisial VY (18 tahun), warga Jalan Gotong Royong, Kelurahan, Talang Jambe, Kecamatan Sukarami, Palembang, ditemukan tewas dalam kamar penginapan RedDoorz Macan Kumbang Residence.
Korban diketahui menginap di kamar 204 yang berada di lantai dua penginapan tersebut. Saat itu, jasad korban ditemukan berada di bawah ranjang dan dalam kondisi tangan dan kaki terikat. (jrs)
ADVERTISEMENT