Polisi Tangkap Penambang Sumur Minyak Ilegal yang Meledak di Muba
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
ADVERTISEMENT
Kapolres Muba, AKPB Alamsyah Pelupessy, melalui Kasat Reskrim AKP Ali Rojikin, mengatakan berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa itu bermula dari tersangka Nur Efendi (46 tahun) mencoba menutup salah satu sumur yang menyemburkan gas disertai lumpur.
"Nur ini bertindak sebagai operator alat berat. Saat itu ia berusaha menutup salah satu sumur," katanya, Jumat (15/10).
Namun, saat bekerja kenalpot dari excavator yang diikemudikannya mengeluarkan percikan api hingga menyulut ledakan di di sumur tersebut. Api pun kemudian dengan cepat menyambar 2 sumur lainnya.
"Ketika terjadi kebakaran Nur berhasil menyelamatkan diri meski mengalami luka bakar," katanya.
Kemudian, ia melarikan diri ke rumah keluarganya yang berada di Palembang hingga kemudian ditangkap oleh anggota dari Ditreskrimsus Polda Sumsel pada Rabu (13/10).
ADVERTISEMENT
"Yang bersangkutan selanjutnya diserahkan ke unit Pidsus Sat Reskrim Polres Muba guna proses hukum lebih lanjut," katanya.
Selain itu, petugas saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna menangkap pemilik lahan yang digunakan untuk aktivitas penambangan minyak ilegal tersebut.