Polisi Tangkap Perampok yang Perkosa Mahasiswi di Lubuklinggau
ADVERTISEMENT
Polisi menangkap Eko Sutiono (30 tahun), pelaku perampokan yang juga memerkosa seorang mahasiswi perguruan tinggi swasta berinisial LA (21 tahun) di Lubuklinggau.
ADVERTISEMENT
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi melalui Kasat Reskrim, AKP M Romi, membenarkan informasi bila pelaku perampokan sekaligus pemerkosa mahasiswi itu sudah ditangkap. Saat ini yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan petugas.
"Benar, sudah ditangkap oleh Tim Macam Satreskrim Polres Lubuklinggau bersama Polsek Lubuklinggau Utara," katanya, Senin (16/5).
Romi bilang, Eko merupakan residivis dalam kasus serupa. Petugas juga terpaksa melakukan tindakan tegas dengan melumpuhkan Eko karena mencoba melawan saat akan ditangkap.
"Untuk data lebih jelasnya nanti akan disampaikan langsung oleh Bapak Kapolres," katanya.
Seperti diketahui mahasiswi berinisial LA (21 tahun), di Kota Lubuklinggau, Sumsel, menjadi korban penyekapan dan pemerkosaan perampok.
Waka Polres Lubuklinggau, Kompol Muda Parlaungan Nasution, mengatakan kasus perampokan dan pemerkosaan ini terjadi saat korban sedang sendirian di rumah, Sabtu (14/5) sekitar pukul 08.00 WIB.
ADVERTISEMENT
"Saat itu ibu korban berada di kebun, dan ayahnya pergi bekerja," katanya.
Muda bilang, LA yang saat itu sedang bermain ponsel di kamarnya tiba-tiba mendengar suara gaduh dar ruang belakang. Namun, saat ia baru membuka pintu kamar, tiba-tiba langsung ditodong pisau oleh perampok tersebut.
"Pelaku meminta korban menunjukkan dimana orang tuanya menyimpan uang. Lalu korban disekap dalam kamar. Tangannya diikat serta mulunya disumbat sumpal kain. Ia juga diperkosa pelaku," katanya.
Menururnya, perampok yang diduga beraksi seorang diri itu kemudian kabur dengan membawa ponsel, laptop, dan uang tunai sebesar Rp 4 juta. Tak lama kemudian, korban ditolong oleh tetangganya yang mendengar teriakan minta tolong.(jrs)