Polisi Tembak Mati Mantan Kades di Sumsel yang Jadi Bandar Narkoba

Konten Media Partner
21 Januari 2021 13:57 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi menunjukkan barang bukti senjata api dan foto tersangka bandar narkoba. (foto: istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Polisi menunjukkan barang bukti senjata api dan foto tersangka bandar narkoba. (foto: istimewa)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Anggota dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel, menembak mati bandar narkoba Uladi Sastra alias Udi (43 tahun). Tersangka juga merupakan mantan kepala desa di Kabupaten Pali.
ADVERTISEMENT
Direktur Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Heri Istu, mengatakan tersangka merupakan mantan Kades Pandan, Kecamatan Tanah Abang Kabupaten Penungkal Abab Lematang Ilir (PALI).
"Tersangka ini merupakan bandar narkoba yang sudah cukup meresahkan masyarakat khususnya di Pali," katanya, Kamis (21/1).
Setelah melakukan penyelidikan, petugas akhirnya mendapatkan informasi keberadaan pelaku di Dusun 1, Desa Modong, Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim.
"Tapi saat akan ditangkap tersangka melihat petugas dan langsung melarikan diri menuju arah kebun karet," katanya.
Akan tetapi, saat dilakukan pengejaran ternyata tersangka ini juga membawa senjata api, dan sempat 2 kali menembak ke arah petugas. Oleh sebab itu, petugas langsung mengambil tindakan tegas dan terukur.
"Tersangka meninggal dunia di lokasi. Sementara tembakan dari tersangka tidak mengenai petugas kepolisian," katanya.
ADVERTISEMENT
Saat dilakukan penggeledahan, petugas mendapatii 1 paket narkoba jenis sabu dalam plastik seberat 100,87 gram di saku belakang celana tersangka, dan 1 pucuk senjata api merek Colt berikut 2 selongsong peluru kaliber 38.
"Jenazah tersangka sempat dibawa ke RS Polri M Hasan Palembang sebelum akhirnya diserahkan ke pihak keluarga," katanya.