Polisi Tembak Mati Seorang Pengedar Narkoba di Palembang

Konten Media Partner
4 Juli 2019 14:54 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Seorang bandar narkoba yakni Kiki Merdekawati yang turut dimamankan petuas saat penangkapan (Dok. Urban Id)
zoom-in-whitePerbesar
Seorang bandar narkoba yakni Kiki Merdekawati yang turut dimamankan petuas saat penangkapan (Dok. Urban Id)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Jajaran Satreskrim Narkoba, Polresta Palembang menembak mati seorang pengedar narkoba, yakni Doni Kurniawan (34 tahun). Tindakan tegas tersebut dilakukan usai yang bersangkutan terlibat aksi baku tembak dengan aparat kepolisian saat akan dilakukan penangkapan di Komplek Poligon, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Gandus, Palembang pada Rabu (3/7) malam..
ADVERTISEMENT
Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan satu tersangka lainnya, yaitu Kiki Merdekawati (38 tahun). Informasi yang dihimpun, penangkapan sendiri bermula saat anggota Satres Narkoba Polresta Palembang melakukan upaya undercover dengan menyamar sebagai pembeli, dan berkomunikasi dengan Kiki yang bertindak sebagai bandar narkoba. Saat itu, tersangka Kiki mengutus Doni untuk mengantarkan paket narkoba jenis pil esktasi tersebut.
Namun, saat akan melakukan transaksi, ternyata tersangka Doni mengetahui jika yang akan membeli narkoba tersebut adalah anggota polisi, sehingga tersangka langsung sebuah senjata api dan menembak ke arah petugas. Berdasarkan pertimbangan keselamatan diri, tim melakukan penembakan balasan ke arah tersangka hingga mengenai bagian dada yang membuat tersangka Doni tewas ditempat.
"Tersangka Doni ini diketahui sebagai resedivis kasus narkoba. Sementara tersangka Kiki merupakan istri dari seorang bandar narkoba yang saat ini tengah mendekam di lembaga pemasyarakatan Pakjo, Palembang," kata Kapolresta Palembang, Kombes Pol Didi Hayamansyah, Kamis (4/7).
ADVERTISEMENT
Dari penangkapan tersebut, Kapolres bilang, petugas berhasil mengamankan barang bukti 200 butir narkoba jenis ekstasi yang merupakan milik Kiki. Diketahui, tersangka Kiki selalu mengutus Doni setiap kali akan melakukan transaksi kepada pembeli. Selanjutnya, kasus ini masih dalam tahap pengembangan oleh penyidik.
"Keduanya ini bandar dan pengedar. Sekarang masih kita kembangkan terus untuk mengetahui ekstasi tersebut didapat dari siapa dan dimana," katanya.
Terpisah, tersangka Kiki membantah jika pil ekstasi yang diamankan polisi tersebut miliknya. Meski begitu, ia mengaku jika kenal dengan tersangka Doni. " Kalau Doni saya kenal, tapi barang (narkoba) itu bukan milik saya," katanya. (jrs)