Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus PNS di Sumsel yang Tewas Dicor

Konten Media Partner
28 Oktober 2019 14:33 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas saat menggangkat jasad korban yang dicor dalam lubang air di TPU Kandang Kawat. (foto: istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Petugas saat menggangkat jasad korban yang dicor dalam lubang air di TPU Kandang Kawat. (foto: istimewa)
ADVERTISEMENT
Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Selatan (Sumsel) menetapkan 4 orang sebagai tersangka kasus pembunuhan Apriyanita (50 tahun), seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS/ASN), ditemukan tewas dan tubuhnya dicor pada sebuah lubang air yang berada di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kandang Kawat, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang, Jumat (25/10).
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi, mengatakan polisi sudah mengamankan Yudi Tama Redianto (41 tahun) sebagai otak pelaku dan Ilyas Kurniawan (26 tahun) yang bertindak sebagai eksekutor.
Menurutnya, berdasarkan hasil pemeriksaan ada dua pelaku lagi yang diduga terlibat, yakni Nopi alias Aci yang sebagai eksekutor dan orang mengubur jasad korban, serta Amir yang diketahui merupakan rekan Nopi sesama penggali kubur di area pemakaman tersebut.
"Jadi Nopi ini tidak sendiri saat mengubur jasad korban, dia dibantu tersangka Amir yang juga rekan sesama penggali kubur di TPU Kandang Kawat," katanya, Senin (28/10).
Supriadi bilang, kedua pelaku tersebut saat ini masih dalam pengejaran petugas. Selain itu, pihaknya juga akan menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk memburu keduanya, termasuk menyebar foto dari kedua pelaku agar mempermudah memperoleh informasi.
ADVERTISEMENT
"Rencananya DPO akan diterbitkan hari ini, menunggu foto dari kedua pelaku tersebut," katanya.
Supriadi menjelaskan, pelaku Yudi semula menyiapkan uang Rp 15 juta untuk membayar orang membunuh korban, uang itu diserahkan kepada Nopi. Kemudian, usai melakukan aksinya, Nopi memberikan Rp 4 juta kepada Ilyas, sementara sisanya untuk Nopi dan Amir yang mengubur jasad korban. Untuk menghilangkan jejak, keduanya memilih untuk mengecor jasad korban.
Sejauh ini, kata dia, otak pembunuhan masih didalangi oleh Yudi. Hal tersebut dikarenakan tersangka terdesak utang pembelian mobil kepada korban sebesar Rp 145 Juta, meski sempat dikembalikan Rp 50 juta kepada korban.
"Kami imbau kedua pelaku yang saat ini masih buron untuk menyerahkan diri, jika tidak petugas akan melakukan tindakan tegas," katanya. (jrs)
ADVERTISEMENT