Polisi Tetapkan 7 Tersangka Atas Kerusuhan Tuntut PSU di Sumsel

Konten Media Partner
9 Mei 2019 17:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kerusuhan aksi tuntu PSU di Kabupaten PALI, Sumsel, Jumat (3/5) lalu (Dok urban Id)
zoom-in-whitePerbesar
Kerusuhan aksi tuntu PSU di Kabupaten PALI, Sumsel, Jumat (3/5) lalu (Dok urban Id)
ADVERTISEMENT
Kepolisian menetapkan 7 orang sebagai tersangka buntut dari kerusuhan aksi ratusan massa yang menuntut pemungutan suara ulang (PSU) di Kantor Bawaslu, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, Jumat (3/5) lalu.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Supriadi mengatakan, dari 25 orang yang diamankan Polres Muara Enim saat peristiwa kerusuhan, 7 orang diantaranya ditetapkan sebagai tersangka. Namun, sejauh ini baru satu orang yang berhasil diringkus sementara 6 orang lainnya masih buron.
"Sebanyak 7 orang ini melakukan penganiayaan dan pelemparan yang menyebabkan belasan anggota kepolisian terluka. Bahkan ada yang kritis dirawat di rumah sakit," katanya, Kamis (9/5).
Supriadi bilang, tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah seiring pengumpulan barang bukti yang ada. Pihaknya pun masih memeriksa 18 orang lainnya yang turut diamankan dan wajib lapor hingga penyelidikan usai. "Mereka diancam dengan pasal 170 KUHP, ancaman diatas 5 tahun," katanya.
Sebelumnya, ratusan massa yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Tanah Abang Bersatu berunjuk rasa di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) PALI menuntut digelarkan PSU karena dugaan banyaknya pelanggaran yang terjadi saat hari pencoblosan 17 April lalu.
ADVERTISEMENT
Namun karena KPU tidak berwenang menerima laporan pelanggaran pemilu, massa aksi diarahkan untuk mendatangi Kantor Bawaslu PALI di Jalan Merdeka, Kecamatan Talang Ubi. Orasi pun kemudian dilakukan di depan kantor Bawaslu PALI.
Saat orasi digelar, suasana antara massa dan aparat keamanan memanas. Kericuhan dimulai dengan aksi saling dorong antara massa yang memaksa untuk masuk ke dalam kantor Bawaslu dan aparat yang berjaga.
Kericuhan tak terhindarkan, massa dan aparat saling berbalas pukulan dan tendangan. Massa yang berada dibelakang barisan mulai melempari batu ke arah aparat polisi. Polisi yang berjaga pun terluka akibat lemparan batu tersebut. Sebanyak 11 anggota polisi mengalami luka di kepala, 2 diantaranya dilarikan ke rumah sakit karena pendarahan yang serius. (jrs)
ADVERTISEMENT