Polwan Suci Disebut Tak Dihiraukan Suami ASN Sejak Hamil

Konten Media Partner
10 Mei 2022 20:58 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tim penasehat hukum Suci. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Tim penasehat hukum Suci. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kakak perempuan Suci Darma, Eka Arisanti, angkat bicara terkait kelakuan DKM, oknum ASN di Kabupaten Ogan Komering (OKI) yang dilaporkan kasus penipuan dan perzinahan di Polda Sumsel.
ADVERTISEMENT
Eka menyebut, sejak mengetahui adiknya hamil, DKM langsung berubah, mulai tak menghiraukan istri, jarang pulang dengan alasan yang tak masuk akal. Seperti tidak mau antar istri USG karena tidak punya uang.
“Tidak mau pulang karena tidak punya uang, hemat bensin dan tol. Padahal ASN punya jabatan, mulai tidak masuk akal, bahkan istri kena COVIDtidak mendapat perhatian,” katanya, Selasa (10/5).
Eka mengatakan, dirinya tidak hanya sedih karena korban adalah adiknya, namun juga sebagai seorang perempuan kelakuan itu sangat menyakitkan. Apalagi kondisi sedang mengandung anaknya sendiri.
“Sedang hamil istrinya mencari bukti dan kebenaran, hingga April baru terbongkar semua. Sudah ketahuan pun dengan sejumlah bukti jelas, tidak ada itikad dan respon yang baik,” katanya.
ADVERTISEMENT
Terbata-bata, Eka mengatakan keluarga sudah dibuat malu atas kelakuan oknum abdi negara ini, pihaknya tidak hanya ingin agar terlapor dipenjara namun juga dicopot dari jabatan.
“Terlapor menikah dengan adik saya karena hanya ingin menutupi kelakuan buruknya. Adik kami seperti dimanfaatkan. Sejak 2015 dia berhubungan dengan W yang berstatus istri orang lain, bahkan berlanjut hingga menikahi adik saya,” katanya.
Eka menceritakan, perjuangan adiknya mencari kebenaran, membuka tabir yang selama ini ditutupi dengan segala cara oleh terlapor. Sebab mau lapor percuma kalau tidak ada bukti.
“Untuk mendapatkan hasil DNA itu tidak mudah, banyak pengorbanan dan perjuangan yang telah dilakukan. Kami yakin ini sudah kehendak yang diatas dan keadilan bagi adik kami,” katanya.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, penasihat hukumnya Suci, Titis Rachmawati, mengatakan kliennya menuntut Pemkab OKI agar menindak tegas DKM.
"Klien kami memohon agar DKM diberhentikan secara tidak hormat karena secara moral perbuatan dia sudah sangat tidak benar," katanya.
Titis bilang, kasus ini juga sudah dilaporkan ke Polda Sumsel atas kasus dugaan penipuan dan perzinahan. Selain itu, Suci juga baru saja menjalani pemeriksaan oleh tim khusus dari Pemkab OKI.
"Tadi ada enam sampai tujuh orang tim dari Pemkab OKI. Pemeriksaan sendiri dilakukan di Polda Sumsel sejak pukul 10.00 WIB," katanya.