Polwan Suci Minta Pemkab OKI Tindak Tegas Suaminya yang Selingkuh

Konten Media Partner
10 Mei 2022 18:07 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tim penasihat hukum Suci Darma saat menyampaikan keterangan terkait kasus Polwan tersebut. (ist)
zoom-in-whitePerbesar
Tim penasihat hukum Suci Darma saat menyampaikan keterangan terkait kasus Polwan tersebut. (ist)
ADVERTISEMENT
Suci Darma (25 tahun), seorang polwan yang bertugas di Polda Sumsel belakangan viral di media sosial atas unggahannya di media sosial terkait perzinahan sang suami yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab OKI.
ADVERTISEMENT
Dalam unggahan di akun Instagram pribadinya, Suci merasa tertipu dengan suaminya, yakni berinisial DKM. Di mana saat mereka menikah, DKM mengaku sebagai lajang. Namun ternyata ia diketahui berselingkuh dengan stafnya berinisial WAG. Bahkan mereka sudah memiliki seorang anak.
Suci Darma melalui penasihat hukumnya, Titis Rachmawati, mengatakan kliennya menuntut Pemkab OKI agar menindak tegas DKM.
"Klien kami (Suci) memohon agar DKM diberhentikan secara tidak hormat karena secara moral perbuatan dia sudah sangat tidak benar," katanya, Selasa (10/5).
Titis bilang, kasus ini juga sudah dilaporkan ke Polda Sumsel atas kasus dugaan penipuan dan perzinahan. Selain itu, Suci juga baru saja menjalani pemeriksaan oleh tim khusus dari Pemkab OKI.
"Tadi ada enam sampai tujuh orang tim dari Pemkab OKI. Pemeriksaan sendiri dilakukan di Polda Sumsel sejak pukul 10.00 WIB," katanya.
ADVERTISEMENT
Pemeriksaan yang dilakukan hanya dalam bentuk wawancara di mana tim meminta keterangan kepada Suci atas kasus yang dilaporkannya tersebut.
"Pertanyaannya seperti bagaimana kenal dengan suaminya itu, sampai dengan permintaan apa yang hendak disampaikan Suci," katanya.
Di sisi lain, Titis menyampaikan Suci saat ini belum mau bertemu dengan awak media secara langsung karena masih syok. Terlebih kondisinya saat ini tengah hamil 4 bulan.
"Jadinya butuh waktu untuk istirahat," katanya.