Pria di Lahat Cabuli Bocah 7 Tahun, Aksinya Divideokan untuk Koleksi

Konten Media Partner
11 Januari 2023 13:42 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ditreskrimsus saat gelar perkara kasus pencabulan dan pornografi anak oleh pria di Lahat. (ist)
zoom-in-whitePerbesar
Ditreskrimsus saat gelar perkara kasus pencabulan dan pornografi anak oleh pria di Lahat. (ist)
ADVERTISEMENT
Pria berinisial BH (47 tahun) di Kabupaten Lahat ditangkap polisi karena cabuli dan memvideokan aksi asusilanya terhadap bocah berusia 7 tahun.
ADVERTISEMENT
Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol M Barly Ramadhany, mengatakan kasus ini terungkap setelah aksi memvideokan dan menyimpan video itu terdeteksi National Center For Missing and Exploited Child (NCMEC).
Di mana laporan tersebut mendeteksi adanya konten bermuatan pornografi anak. Kemudian, tim Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel lakukan penyelidikan dan profiling terhadap pelaku hingga mendapatkan identitas yang bersangkutan.
"BH kami amankan di kediamannya di Kelurahan Gunung Gajah, Kabupaten Lahat. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," katanya, Rabu (11/1).
Barly bilang, berdasarkan hasil pemeriksaan korban merupakan anak tetangganya sendiri. Adapun video pencabulan itu disimpan di ponsel miliknya untuk koleksi pribadi.
"Jadi selain cabuli dengan cara meraba-raba kemaluan korban, pelaku juga memvideokan aksinya sendiri. Korban sendiri tidak berani mengadu karena diancam pelaku," katanya.
ADVERTISEMENT
Sementara BH, mengaku nekat melakukan aksi tersebut secara spontan setelah melihat korban membuka celana untuk buang air kecil.
"Tiba-tiba ada hasrat saat melihat korban buka celana di depan saya, baru lah ada niat untuk meraba-raba korban serta memvideokan," katanya.
Menurutnya, video itu tidak disebar luaskan melainkan hanya untuk koleksi pribadinya. Di mana saat malam hari video tersebut akan dilihatnya kembali untuk memenuhi hasrat biologisnya.