Pria di Muba Curi Uang Milik PSK yang Dikencaninya
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Kapolres Muba, AKBP Alamsyah Pelupessy melalui Kasi Humas, Iptu Indra Jaya, mengatakan korban pencurian itu berinisial ML (36 tahun), seorang PSK di salah satu kafe yang berada di Kecamatan Sungai Lilin, Kamis (21/10).
"Kasus ini berawal dari AB dan korban ML berkencan di sebuah kamar yang ada di kafe tersebut," katanya, Sabtu (23/10).
Setelah itu, ML masuk ke kamar mandi. Saat keluar, dirinya melihat uang pecahan Rp 10 ribu tercecer di lantai kamar. Hal itu pun membuatnya curiga, lantas berinisiatif memeriksa uang simpanannya.
"Korban mengecek uang simpanannya di dalam saku celana yang tergantung di balik pintu. Ternyata Rp 2,8 juta sudah hilang," katanya.
ML pun mencoba bertanya kepada pelaku AB. Akan tetapi yang bersangkutan mengelak dan mengaku tidak tahu mengenai keberadaan uang tersebut.
ADVERTISEMENT
"Korban ML kemudian melaporkan kejadian itu kepada pemilik kafe. AB pun sementara waktu dikunci di dalam kamar tersebut sembari menunggu polisi," katanya.
Petugas dari Polsek Sungai Lilin tiba di lokasi melakukan penggeledagan terhadap AB, dan mendapati uang milik ML disembunyikan pelaku dalam sarung tangan.
"Dari hasil penyelidikan AB ini juga merupakan seorang residivis curanmor. Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan guna proses hukum lebih lanjut," katanya.