Pria di Mura Perkosa Wanita Keterbelakangan Mental hingga Hamil

Konten Media Partner
15 Oktober 2021 17:21 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pemerkosaan. (foto: Ary Priyanto/Urban Id)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pemerkosaan. (foto: Ary Priyanto/Urban Id)
ADVERTISEMENT
Pria berinisial END (51 tahun) di Kabupaten Musi Rawas, Sumsel, ditangkap polisi setelah diduga memperkosa seorang wanita keterbelakangan mental yang berusia 24 tahun. Akibat hal itu korban hamil.
ADVERTISEMENT
Keluarga korban RK, mengatakan permerkosaan yang dilakukan END itu terungkap setelah salah satu anak pelaku mendatangi rumah korban. Saat itu diceritakan kalau ayahnya telah memerkosa korban.
"Alasannya menceritakan hal itu karena pelaku selama ini selalu ketakutan dan tidak tenang," katanya, Jumat (15/10).
Selain itu, anaknya END ini juga menannyakan kondisi korban apakah yang bersangkutan hamil atau tidak. Keluarga pun langsung berinisiatif memeriksakan kondisi korban.
"Selama ini kehamilannya itu tidak diketahui keluarga. Apalagi korban ini mengalami keterbelakangan mental," katanya.
Menurutnya, perbuatan asusila itu ternyata sudah dilakukan pelaku END berulang kali sejak Januari hingga Mei 2021. Setelah hal itu diketahui keluarga korban berusaha melakukan mediasi dengan keluarga pelaku.
"Tapi pelaku ternyata melarikan diri. Sehingga diputuskanlah melaporkan kasus ini ke polisi," katanya.
ADVERTISEMENT
Kapolres Musi Rawas, AKBP Efrannedy, membenarkan adanya laporan mengenai dugaan tindak pemerkosaan tersebut. Menurutnya, korban mengalami keterbelakangan mental dan saat ini sudah melahirkan.
Efrannedy bilang, setelah melakukan penyelidikan petugas akhirnya menangkap pelaku NDE di Desa Mangan Jaya, Kecamatan Muara Kelingi, Kamis (14/10 sekitar 04.00 WIB.
"Terdapat juga satu unit senjata api rakitan yang diamankan bersamaan dengan penangkapan pelaku. Yang bersangkutan saat ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut," katanya.