Pria di OKU Kepergok Anaknya Mesum dengan Selingkuhan

Konten Media Partner
18 Januari 2022 18:06 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi mesum. (shutterstok)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi mesum. (shutterstok)
ADVERTISEMENT
Pria berinisial SO (47 tahun) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumsel, diamankan polisi setelah dilaporkan atas kasus perzinahan oleh istrinya sendiri. Perbuatan SO terungkap setelah aksi mesumnya dipergoki anak kandunya sendiri.
ADVERTISEMENT
Kapolres OKU, AKBP Danu Agus Purnomo, melalui Kasat Reskrim, AKP Hillal Adi Imawan, mengatakan SO diamankan bersama seorang wanita berinisial ER (45 tahun) yang diduga sebagai selingkuhannya.
Menurutnya, kasus perzinahan itu terjadi sebuah pondok milik SO di Desa Batu Raden, Kecamatan Lubuk Raja, Jumat (14/1) sekitar pukul 21.30 WIB.
"Kedua pasangan ini kepergok anak kandung SO saat mereka tengah berhubungan badan," katanya, Selasa (18/1).
Saksi yang kaget melihat ayahnya dengan wanita lain, kemudian berlari sembari berteriak sehingga didengar oleh SUG (41 tahun) istri sah dari SO. Lalu mendekat ke arah pondok tersebut.
"Saat istrinya datang pelaku SO dalam kondisi tidak mengenakan pakaian, sementara wanita yang bersamanya hanya mengenakan daster," katanya.
ADVERTISEMENT
Tak terima dengan ulah suaminya, SUG kemudian melaporkan kasus perzinahan itu kepada perangkat desa setempat, dan keduanya lalu dibawa ke Mapolres OKU.
"Kedua pasangan mesum telah mengakui perbuatannya. Mereka saat ini menjalani pemeriksaan oleh Unit PPA Satreskrim Polres OKU," katanya.