Pria di Palembang Dihakimi Massa usai Bakar Tetangganya Sendiri

Konten Media Partner
4 Desember 2019 22:23 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Korban yang mengalami luka bakar saat melapor ke Polrestabes Palembang. (foto: istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Korban yang mengalami luka bakar saat melapor ke Polrestabes Palembang. (foto: istimewa)
ADVERTISEMENT
Abdul Latief, warga Perumahan OPI, Jalan Mawar Raya, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring, harus diamankan di Polrestabe Palembang, karena telah membakar Imron (51 tahun), yang tak lain merupakan tetangganya sendiri. Sebelum diserahkan ke polisi, pelaku sempat dihakimi massa yang kesal atas ulahnya.
ADVERTISEMENT
Informasi yang dihimpun, pertiwa itu terjadi Rabu (4/12). Korban yang saat itu berjalan hendak pulang kerumahnya bertemu dengan pelaku yang tengah memegang sebuh botol berisi bensin dan korek api. Korban pun kemudian memperingatkan pelaku agar berhati-hati, karena bisa meledak.
Setibanya dirumah, korban kemudian mengambil sepeda motor dan hendak pergi berjualan, akan tetapi pelaku ternyata telah menunggu korban di persimpangan jalan tak jauh dari rumahnya.
Saat itu, pelaku langsung saja menyiramkan besin dan membakar korban. Warga banyak warga yang saat itu berada tak jauh dari tempat Kejadian Perkara (TKP) yang langsung menolong korban. Selain itu, warga juga menghakimi pelaku yang saat itu hendak kabur usai melakukan aksinya.
"Pelaku ini orangnya waras, tapi kelakuannya yang gila. Dia (pelaku) sering menggangu orang tanpa sebab, memalak, dan sebagainya. Jadi warga juga memang sudah kesal," kata Mahmud, rekan korban yang turut menyerahkan pelaku ke Mapolrestabes Palembang.
ADVERTISEMENT
Atas perbuatan pelaku, korban Imron mengalami luka bakar serius di sekujur tubuhnya. Meski demikian, korban tetap menyempatkan diri datang ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang untuk melaporkan perbuatan pelaku.
"Saya sebelumnya tidak ada masalah dengan pelaku. Saya hanya mengingatkan awas takut meledak saat pelaku memegang botol berisi bensin dan korek api," katanya.
Terpisah, Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, AKP Heri membenaarkan adanya laporan mengenai dugaan tindak penganiayaan tersebut. Menurutnya, laporan tersebut sudah diterima petugas dan akan segera ditindaklanjuti.
"Saat ini pelaku sudah diamankan dan masih diperiksa oleh petugas," katanya. (jrs)