Puluhan Buruh Perkebunan Geruduk Kantor Gubernur Sumsel

Konten Media Partner
21 Maret 2019 20:28 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur Sumsel saat menemui buruh perkebunan di kantor Gubernur Sumsel (Urban Id)
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Sumsel saat menemui buruh perkebunan di kantor Gubernur Sumsel (Urban Id)
ADVERTISEMENT
Puluhan buruh di sektor perkebunan yang tergabung dalam Serikat Buruh Perkebunan (Serbuk) menggeruduk kantor Gubernur Sumsel, Kamis (21/3). Kedatangan, massa ini untuk meminta Gubernur Sumsel, Herman Deru turun tangan mengatasi sejumlah persoalan yang dialami buruh perkebunan di Kabupaten Ogan Ilir.
ADVERTISEMENT
Ketua Gerakan Tani Sumsel, Aswin mengatakan, kedatangan sejumlah buruh ini untuk meminta Gubernur Sumsel menyelesaikan sejumlah masalah yang dihadapi buruh perkebunan dan masyarakat di dasa Betung, Kecamatan Lubuk Keliat, dengan PTPN VII Cinta Manis.
Seperti permasalahan hak jaminan sosial dan jaminan pensiun yang tidak diberikan buruh. Kemudian masalah sengketa lahan antara masyarakat dan perusahaan yang tak kunjung selesai.
Menurutnya, sengketa lahan tersebut sudah terjadi sejak dua tahun lalu. Dimana seharusnya lahan yang dikuasi perusahaan tebu tersebut hanya seluas 335 hektar dari total lahan di Desa Betung seluas 1.253 hektar, namun pihaknya menduga perusahaan tersebut sudah menguasai lahan lebih dari jumlah yang seharusnya.
"Karena itu, kami harapkan Gubernur Sumsel dapat membantu agar lahan yang tidak sesuai dapat dikembalikan kepada masyarakat,” katanya, Kamis (21/3).
ADVERTISEMENT
Dia menyebutkan, pihaknya sebelumnya juga sudah mencoba menyelesaikan permasalahan tersebut dengan meminta bantuan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir. Akan tetapi hinngga kini permintaan tersebut tak kunjung ditanggapi.
“Kali ini kami meminta gubernur untuk turun tangan langsung,” katanya.
Gubernur Sumsel, Herman Deru mengatakan bakal menindaklanjuti permintaan dari buruh perkebunan tersebut. Menurutnya, untuk persoalan hak yang belum dibayarkan, pihaknya akan memanggil Dinas Tenagakerja untuk mencari tahu kebenarannya.
Kemudian, jika nantinya ditemukan adanya hak-hak buruh yang belum diselesaikan tersebut, maka Pemprov Sumsel akan melayangkan surat kepada perusahaan. "Kalau tidak diindahkan, saya akan cabut izinnya," katanya.
Sementara terkait sengketa lahan, dirinya akan membentuk tim khusus untuk menyelesaikan persoalan itu, dan paling lambat akan dibentuk pada 1 April mendatang. "Kami akan selesaikan setiap permasalahan yang ada saat ini," katanya. (jrs)
ADVERTISEMENT