Pungli di Tol Palembang-Lampung Resahkan Sopir Truk

Konten Media Partner
29 September 2019 14:53 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah oknum yang menghadang laju truk untuk menaarik pungutan liar di ruas tol Pematang Panggang-Kayuagung (foto: istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah oknum yang menghadang laju truk untuk menaarik pungutan liar di ruas tol Pematang Panggang-Kayuagung (foto: istimewa)
ADVERTISEMENT
Pungutan liar (pungli) menjadi salah satu masalah klasik yang kerap dikeluhkan sejumlah sopir truk yang melintas di Jalan Lintas Timur Sumatera (Jalintim), Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.
ADVERTISEMENT
Namun, kali ini pungli diduga terjadi wilayah Sungai Sodong, Kabupaten OKI, tepatnya di Tol Palembang-Lampung, ruas Pematang Panggang-Kayuagung. Aksi pungli tersebut bahkan viral setelah videonya diunggah oleh akun Instagram @romansasopirtruk dan @yuni_rusmini.
Dalam video tersebut, seorang sopir truk mengaku menghabiskan uang hingga Rp 300 ribu untuk membayar sejumlah oknum yang beberapa kali menghadang perjalanan truk saat melintas di ruas tol yang belum resmi dioperasionalkan tersebut.
Keresahan juga disampaikan salah seorang sopir truk, Hendri Salman (30 tahun). Menurutnya, tol tersebut memang belum resmi dibuka untuk umum, akan tetapi sopir truk kini lebih banyak memilih melintas di ruas tol tersebut baik akan menuju Lampung dari Palembang maupun sebaliknya.
"Lewat jalan tol dapat memangkas waktu perjalanan, dan menghindari sopir untuk membayar pungli kepada oknum-oknum preman. Tapi kini justru oknum tersebut menunggu di perlintasan tol," katanya.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, masalah pungli di ruas Jalintim Sumatera, tepatnya di daerah Mesuji, Kabupaten OKI, sudah sangat meresahkan. Namun, kenyataannya permasalahan tersebut tak kunjung selesai.
"Kami sebagai sopir ini tentu berharap agar polisi dapat menyelesaikan permasalahan pungli tersebut," katanya.
Kabid Humas Polda Sumsel, Komber Pol Supriadi, mengatakan ruas tol Pematang Panggang-Kayuagung memang belum resmi dioperasionalkan, dan sebenarnya belum dibuka untuk umum.
"Kami akan mengecek kenapa bisa kendaraan melintas di tol yang belum resmi dibuka untuk umum tersebut," katanya.
Supriadi bilang, karena tol itu belum resmi dioperasionalkan, maka belum ada wewenang petugas Patroli Jalan Raya (PJR) yang melakukan partroli di area tersebut. Berbeda halnya jika rus tol tersebut sudah resmi beroperasi.
Meski begitu, kata dia, pada dasarnya tidak dibenarkan adanya aksi pungli yang dapat meresahkan pengendara truk. Oleh karena itu, patroli rutin dilakukan pada sejumlah jalan lintas di wilayah Sumsel.
ADVERTISEMENT
"Kami juga mengimbau kepada pengendara, baik pribadi maupun kendaraan angkutan barang untuk tidak melintasi tol yang belum resmi beroperasi demi kenyamanan dan keamanan," katanya.
Sementara, Urban Id sudah berupaya menghubungi pihak Hutama Karya selaku pengelola ruas tol tersebut melalui sambungan telepon maupun pesan singkat. Namun hingga berita ini diturunkan belum mendapatkan respon. (jrs)