Ratusan Polisi Gerebek 'Sarang Penyamun' di Muratara, Sumsel
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Kapolres Muratara, AKBP Eko Sumaryanto, mengatakan terdapat 154 personel gabungan yang diterjunkan untuk melakukan penegakan hukum terhadap pelaku premanisme, perampok, DPO 3C (curat, curas, curanmor), narkoba , penyalagunaan sajam dan senpi, serta perjudian di wilayah tersebut.
"Penggerebekan ini sekaligus juga untuk membutu target operasi yang telah ditentukan yakni DPO 3C, bandar narkoba, premanisme dan perjudian," katanya, Sabtu (12/6).
Kegiatan penggerebekan sendiri dilakukan sejak pukul 05.00 WIB sampai dengan pukul 10.00 WIB. Hasilnya, ada 18 orang yang diamankan, mereka terdiri dari 15 orang laki-laki dan 3 perempuan.
"Kita juga mengamankan kepala desa setempat untuk dimintai keterangannya," katanya.
Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti. Seperti; 13 pucuk senjata tajam, 4 senjata api rakitan berserta puluhan butir amunisi, 34 unit mesin judi barbar, bungkusan seberat 347,18 gram yang diduga sabu, timbangan digital, puluhan alat hisap sabu, dan sejumlah barang lainnya.
ADVERTISEMENT
"Lokasi ini juga dikenal sebagai 'sarang penyamun' dan sudah lama menjadi target operasi kami," katanya.
Menurutnya, semua orang dan barang yang diamankan sudah dibawa ke Mapolres Muratara untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.