Rekam Video saat Cabuli Bocah, Pria Pedofil di Palembang Ditangkap Polisi

Konten Media Partner
8 Februari 2023 15:41 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pers rilis Polda Sumsel mengungkap kasus pencabulan bocah laki-laki di Palembang, Foto : Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Pers rilis Polda Sumsel mengungkap kasus pencabulan bocah laki-laki di Palembang, Foto : Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Seorang pria berinisial TA (35 tahun) di Palembang ditangkap polisi usai cabuli bocah laki-laki dan menyimpan video aksinya tersebut. Polisi sebut TA memiliki kelainan orientasi seksual atau pedofil.
ADVERTISEMENT
Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP I Putu Yudha, mengatakan kasus pelecehan seksual atau pencabulan terhadap anak ini terungkap berdasarkan hasil patroli siber.
Menurutnya, petugas mendapati 17 video dan 4 foto bermuatan pornografi antara TA dan korban yang merupakan bocah berusia 9 tahun yang diunggah di media sosialnya, serta disimpan di email.
"Selain itu, ada juga 61 video pornografi antara orang dewasa dan anak di bawah umur yang di unduh tersangka sebagai koleksinya," katanya, Rabu (8/2).
Setelah melakukan penyelidikan dan profilling terhadap email dan wajah, tim
opsnal subdit V siber Ditreskrimsus Polda Sumsel, menangkap TA di kediamannya Jalan Panca Usaha, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan SU I, Palembang, Kamis 2 Februari 2023.
ADVERTISEMENT
I Putu bilang, TA yang kesehariannya sebagai pedagang itu sebenarnya sudah memiliki istri, tapi belum punya anak. Adapun aksi pencabulan yamg dilakukannya itu sudah dilakukannya berulang sejak Maret 2021.
"Korban sendiri merupakan bocah laki-laki berusia sembilan tahun dan masih memiliki hubungan kekeluargaan dengan pelaku," katanya.
Selain itu, aksi cabul itu juga direkam dan difoto oleh TA untuk dijadikan sebagai koleksi. Tujuannya agar dapat dilihat kembali untuk meningkatkan hasrat seksualnya.
"Tersangka ini mengaku memiliki kelainan orientasi seksual," katanya.
Adapun modusnya, yakni mengiming-imingi korban akan dibelikan saldo top up game online jika mau menuruti kemauannya dan tidak menceritakan peristiwa tersebut.