Remaja di Sumsel Diperkosa oleh Pria yang Dikenalnya dari Facebook

Konten Media Partner
24 Oktober 2020 19:31 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi perkosaan. (foto: Ary Priyanto/Urban Id)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi perkosaan. (foto: Ary Priyanto/Urban Id)
ADVERTISEMENT
Remaja berusia 16 tahun di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel, menjadi korban perkosaan dan pemerasan oleh PR (16 tahun), seorang pria yang dikenalnya dari Facebook.
ADVERTISEMENT
Kapolres Musi Banyuasin, AKBP Erlin Tangjaya, melalui Kasat Reskrim AKP Deli Haris, mengatakan kasus pemerkosaan dan pemerasan yang dialami seorang remaja itu terjadi sejak Juni 2020.
"Awalnya korban ini mengenal pelaku melalui Facebook. Mereka pun sepakat untuk bertemu," katanya, Sabtu (24/10).
Setelah keduanya bertemu, pelaku kemudian memaksa korban untuk bersetubuh. Setelah peristiwa itu, mereka pun sepakat untuk menjalin hubungan atau pacaran.
"Selain itu, selama menjalani hubungan itu, pelaku selalu memeras uang korban," katanya.
Kasus ini pun baru terungkap setelah korban akhirnya menceritakan apa yang dialaminya kepada ibunya. Kemudian, orang tua yang tidak terima dengan perbuatan itu melaporkan kasus ini ke polisi.
Setelah melakukan penyelidikan, unit PPA Satreskrim Polres Musi Banyuasin langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku pada Rabu (21/10), di kediamannya di Kecamatan Keluang.
ADVERTISEMENT
"Pelaku sudah kita amankan dan telah mengakui perbuatannya, yang bersangkutan juga masih dibawah umur," katanya.
Atas perbuatannya, pelaku akan diejerat dengan Pasal 81 ayat (1) dan (2) Jo Pasal 76 D UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RO No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak sebagaimana dirubah dan ditambah dengan UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak.