Remaja di Sumsel Diperkosa Pamannya hingga Hamil dan Melahirkan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Kapolres Musi Banyuasin, AKBP Erlin Tangjaya, melalui Kasat Reskrim, AKP Deli Haris, mengatakan kasus pemerkosaan itu dilakukan pelaku sebanyak 3 kali terhadap korban yang masih remaja pada tahun 2019.
Menurutnya, pelaku mengaku perbuatan itu pertama kali dilakukan pada Februari 2019, niat memerkosa korban itu muncul saat pelaku yang datang kerumah orang tuanya dan melihat korban mandi.
"Korban ini keponakan kandung pelaku, dan memang tinggal di rumah neneknya," katanya, Kamis (29/10).
Kemudian, pelaku menarik paksa korban masuk ke dalam kamar, dan mengikat tangan serta menyumbat mulutnya. Saat itu pelaku megancam akan akan mengusir korban dari rumah neneknya kalau tidak mau menuruti keinginan pelaku dan menceritakan perbutan itu kepada ibunya.
"Perbuatan itu ternyata kembali diulangi pelaku pada Juni dan Desember 2019," katanya.
ADVERTISEMENT
Kasus ini sendiri terungkap setelah ibu korban datang berkunjung dan curiga melihat perut anaknya membesar, setelah diperiksa ternyata korban tengah hamil besar. Lalu, pada 21 Oktober 2020 korban melahirkan seorang anak.
"Setelah didesak keluarga korban akhirnya mengaku jika perbuatan itu dilakukan oleh pamannya. Kemudian kasus ini dilaporkan ke polisi," katanya.
Deli menyebutkan, pelaku saat ini sudah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit PPA Polres Musi Banyuasin. Selain itu, yang bersangkutan mengaku khilaf melihat keponakannya yang sudah dewasa sehingga nekat memerkosanya.